Jayapura – Pihak Kepolisian melakukan penyelidikan kasu terbakarnya empat tempat usaha di KM. 1 Jalan Raya Holtekamp, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua pada Minggu (6/7/2025) pukul 18.00 WIT.
Empat unit bangunan tersebut habis terbakar api lantaran sebagian besar bangunan terbuat dari bahan mudah terbakar atau berbahan dasar kayu.
Kapolsek Abepura Kompol Yulianus Samberi mengatakan, Polsek Jayapura Selatan selaku aparat keamanan terdekat bersama personel dari Pos Satuan Polairud Jembatan Youtefa langsung merespons peristiwa tersebut dengan dibackup personel dari Polresta Jayapura Kota yang dipimpin Pawas Kasat Lantas AKP Akbar.
Menurut keterangan saksi di lokasi kejadian, api bermula dari Pom Bensin mini yang sedang melakukan pengisian bahan bakar minyak ke dalam tangki.
“Api langsung membesar hingga merembet dan membakar bangunan yang ada dan berhasil dipadamkan 30 menit kemudian dibantu dua unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil suplay air milik Pemerintah Kota Jayapura,” jelas Kapolsek, Senin (7/7/2025).
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa empat unit sepeda motor berbagai merek, dua unit kompresor dan satu unit alat pompa bensin mini yang dalam kondisi hangus terbakar. Terkait kerugian materiil, diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Adapun identitas pemilik empat unit bangunan atau tempat usaha tersebut diantaranya, Kaybenk Purba (40) pemilik kios dan warung makan Pariban, Krisnawati (32) pemilik bengkel Citos, Wa Ode Fifi pemilik kios Anggun.