MERAUKE,ARAFURA,-Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH melalui Kaur Mintu Sat Narkoba Polres Merauke Aipda Salmon Dumgair, mewakili Kasat Narkoba memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba, bertempat di Aula Hotel Nakoro belum lama ini. Adapun tema penyuluhan yaitu ‘Pembinaan kewaspadaan diri tentang narkoba, miras dan aibon kepada siswa/siswi di Kabupaten Merauke’. Kegiatan penyuluhan ini kerjasama Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kabupaten Merauke dengan Satuan Narkoba Polres Merauke dengan jumlah peserta sebanyak 57 orang berasal dari perwakilan guru dan para siswa SMA se-Kabupaten Merauke.
Para guru dan siswa yang mengikuti kegiatan sosialisasi tentang narkoba sangat antusias, hal ini dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan yang disampaikan kepada narasumber. Aipda Salmon meminta agar peserta dan para siswa-siswi dapat mengenal jenis narkoba, bahaya penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda dampak penyalahgunaan narkoba, masalah peredaran dan penanggulangan narkoba, maraknya peredaran miras di Merauke, dampak konsumsi miras di masyarakat serta himbauan bagi siswa-siswi untuk tidak konsumsi narkoba dan miras.
Lebih lanjut dikatakan, kaum millenial antara umur 17 hingga 35 tahun sangat rentan sekali dengan mengkonsumsi narkoba dan miras sehingga dengan gencar sosialisasi ini mulai disosialisasikan. “Jadi sekarang kaum millenial yang ada di Merauke katakan tidak pada narkoba dan miras. Apabila mengetahui adanya peredaran narkoba dan miras di lingkungan masyarakat, agar segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian terdekat. Bagi pihak yang memberi informasi kepada kami akan tetap dirahasiakan, tidak usah takut,”tegasnya.