Pasific Pos.com
Sosial & Politik

Kasus Penolakan Lima Rumkit Terhadap Alm. Hanafi Retob, Dianggap Sebagai Pelanggaran HAM

Hanafi Retob
Edoardus Kaize,SS
“Rumah Sakit Tempat Pelayanan, Bukan Tempat Berbisnis”

 

Jayapura – Kasus penolakan rumah sakit terhadap korban laka tunggal yang terjadi beberapa hari lalu di depan Bank Indonesia (BI) Kota Jayapura, Hanafi Retob (35) yang meninggal dunia karena terlambat mendapatkan pertolongan pertama, tak henti-hentinya mendapat sorotan pedas dari sejumlah masyarakat dan juga dari para wakil rakyat yang ada di DPR Papua.

Menyoroti kejadian tragis itu, Wakil Ketua II DPR Papua, Edoardus Kaize,SS meminta, seluruh rumah sakit yang ada di Tanah Papua ini harus lebih mengutamakan pelayanan kesehatan terhadap pasien yang datang berobat.

“Terutama lima rumah sakit ini harus bersikap terbuka. Rumah sakit mana saja, entah itu rumah sakit pemerintah maupun swasta. Siapa suruh mendirikan rumah sakit? Tujuan kalian buat rumah sakit untuk apa? Cari uang atau pelayanan kesehatan?,” tandas Edoardus Kaize saat ditemui sejumlah wartawan disela-sela kegiatan aksi bahkti sosial (Baksos) di sepanjang Pantai Holtekamp, Sabtu (27/6).

Selain itu, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang akrab disapa Edo Kaize ini menegaskan, jika memang rumah sakit itu didirikan hanya untuk mencari uang, sebaiknya disampaikan dengan jelas, jangan susahkan masyarakat, sehingga masyarakat yang tidak punya uang jadi tahu dan tidak datang berobat.

“Jadi kalau memang semata-mata hanya cari uang, ya beritahu jelas, bahwa rumah sakit itu hanya terima yang punya uang. Tapi kalau untuk pelayanan kesehatan jangan. Supaya kalau orang yang tidak punya uang tidak datang berobat. Tapi yang namanya rumah sakit pemerintah, pelayanan yang harus diutamakan,”tekannya.

Apalagi lanjut Edo Kaize, dari sisi anggaran tak ada alasan bagi rumah sakit pemerintah tidak memiliki anggaran. Berbeda dengan rumah sakit swasta. Namun dari segi pelayanan, baik swasta maupun pemerintah sama-sama harus mengutamakan pelayanan kesehatan kepada pasien.

“Tidak ada rumah sakit pemerintah tidak punya uang. Kalau swasta okelah. Tapi dari segi pelayanan ya sama. Jadi mau swasta atau pemerintah dia harus utamakan pelayanan,”ucapnya.

Bahkan legislator Papua ini menilai aksi
penolakan yang dilakukan oleh lima rumah sakit besar yang ada di Kota Jayapura terhadap korban laka tunggal sehingga menyebabkan korban meninggal dunia, masuk dalam kategori pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM).

“Ini pelanggaran HAM sebenarnya, orang punya hak untuk hiidup, tapi karena ditolak-tolak akhirnya meninggal dunia, itu tidak boleh. Itu mungkin memang sudah ajalnya, tapi setidaknya karena penolakan itulah jadi penyebab akhirnya korban meninggal,” ujar Edo Kaize.

Oleh sebab itu, sebagai wakil rakyat kata Edo Kaize, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap semua rumah sakit, terutama lima rumah sakit yang menolak korban laka tunggal Almarhum Hanafi Rettob.

“Akan kami evaluasi baik (Rumah Sakit) swasta maupun pemerintah, karena rumah sakit adalah tempat pelayanan, bukan tempat cari uang atau berbisnis,”ketusnya.

Edo Kaize menyampaikan, untuk rumah sakit selain RSUD Jayapura dan RSU Abepura, yang ingin melayani pasien umum tapi takut terpapar covid-19, segera informasikan ke pemerintah. Sehingga pemerintah bisa memberikan bantuan alat pelindung diri (APD).

“Hanya yang jadi pertanyaan kami, kenapa setelah covid-19 muncul, semua penyakit hilang yang ada hanya covid-19. Yang malaria jadi covid-19, yang batuk flu biasa jadi covid-19. Bahkan lakalantas juga dijadikan covid. Jadi yang sakit malarianya tidak ada, yang ada malah covid-19. Ini apa sebenarnya, Jadi kelihatannya kita tidak serius, kita mau jadikan semua orang covid-19, itu tujuannya untuk apa?,”imbuhnya.

Kata Edo Kaize, yang harus kita benahi adalah kesehatan. Jadi dia punya proses sakit sampai sembuh ini yang harus kita kawal.

“Jadi kita harus pastikan orang sembuh, tidak boleh kita semakin memperbanyak yang positif. Untuk apa sebenarnya kalau kita memperbanyak yang positif. Justru kita harus basmi dan hilangkan yang positif-positif ini, kita obati dia supaya semua jadi negatif,”ucapnya.

Untuk itu Wakil Ketua II DPR Papua ini juga meminta kepada seluruh masyarakat, jika ada dari pihak rumah sakit yang memaksa pasien agar mau mengaku bahwa dia positif, maka segera laporkan oknum itu dan di rumah sakit mana.

“Masyarakat tidak boleh diam-diam, harus laporkan oknum itu dan rumah sakit mana supaya bisa diusut tuntas. Sebab itu sudah termasuk pelanggaran HAM,” tegas Edo Kaize.

Artikel Terkait

Gubernur Papua Bentuk Tim Advokasi Hukum Untuk Keadilan, Demokrasi dan HAM

Bams

Rumah Sakit Lukas Enembe Raih Penghargaan dari BPJS

Bams

Mahasiswa Puncak Minta Negara Bertanggung Jawab Atas Penembakan 4 Pelajar dan 1 PNS

Tiara

Yunus Wonda : Hari Ini Ruang Demokrasi di Papua Dibungkam

Tiara

Natan Pahabol : Ada Maksud Pemerintah Pusat Bangun Papua Dalam Bingkai NKRI

Tiara

Pemerintah Diminta Selesaikan Masalah HAM di Papua, Ketimbang Berikan Izin Pertambangan

Tiara

Kasus Pelanggaran HAM Harus Jadi Agenda Utama Yang Harus Diselesaikan

Tiara

Layanan Rawat Inap RS Bhayangkara Ditutup Sementara

Fani

Pemprov Papua Imbau Layanan RS Tidak Ditutup

Pasific Pos