JAYAPURA ,- Kapolres Lanny Jaya AKBP Murjatmo Edy, S.IK secara resmi memimpin serah terima jabatan Kasat Sabhara Polres Lanny Jaya dari Iptu Frets Lamahan kepada Ipda Yuan C. Rumsawsir, S.E di Lapangan Apel Mapolres Lanny Jaya, Kamis (23/05/19) Pagi.
Kapolres Lanny Jaya AKBP Murjatmo Edy, S.IK dalam sambutannya mengungkapkan serah terima jabatan di lingkungan Kepolisian merupakan hal yang lumrah dan biasa.
Kata Edy, selain itu serahkan terima jabatan pun tidak lain untuk menunjang karir Anggotanya serta satu upaya dalam penyegaran organisasi di kubu Polri.
Edy pun mengucapkan terima kasih kepada Iptu Frets Lamahan atas pengabdiannya bertugas di Polres Lanny Jaya selama 6 tahun.
“Saya secara pribadi dan mewakili personil Polres Lanny Jaya mengucapkan terima kasih kepada Iptu Frets Lamahan yang telah membantu selama menjabat sebagai Kasat Sabhara terlebih khusus telah membantu suksesnya pengamanan Pemilu 2019 di Kabupaten Lanny Jaya,” tuturnya.
Ia pun turut mengucapkan selamat atas jabatan baru Iptu Frets Lamahan sebagai Wakapolsek Wamena Kota. Dimana dirinya berharap dapat memberikan terobosan dan kinerja yang maksimal di tempat tugas barunya nanti.
Edy pun menambahkan, kepada Kasat Sabhara yang baru kiranya dapat mempertahankan dan meningkatkan kinerja positif yang telah kerjaan pejabat sebelumnya, serta dapat membuat inovasi-inovasinya dalam menunaikan visi misinya sebagai Pejabat Kasat Sabhara yang baru.
Sementara itu Kasat Sabhara Polres Lanny Jaya, Ipda Yuan C. Rumsawir, S.E mengungkapkan guna menimalisir angka kriminalitas, Satuan Sabhara akan meningkatkan Patroli rutin.
“Pertama yang akan dilakukan yakni menciptakan Quick Respon guna menekan dan meminimalisir angka kriminalitas, dimana kami akan menyediakan Call Centre Penjagaan Polres Lanny Jaya mengingat sejauh ini belum ada Call Center,” ungkap Yuan
Selain itu pasca Pesta Demokrasi 2019 yang telah dilalui, Kata Yuan, dirinya pun akan berkoordinasi untuk kedisiplinan dan kemantapan dalam bertugas dengan lebih mengutamakan penggalangan terhadap masyarakat dan tidak arogan dalam penggunaan Senjata Api serta harus terukur dan sesuai dengan aturan yang berlaku didalam instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia