Pasific Pos.com
Papua Barat

Kasat Brimob dan Sius Dowansiba Berkomitmen Memberantas Miras

Manokwari, TP – Kasus penembakan yang menewaskan seorang warga di Reremi Permai, Kabupaten Manokwari, Sabtu, 2 Maret 2019, diduga akibat pengaruh minuman keras (miras).

Kasat Brimob Polda Papua Barat, Kombes Pol. Godhelp C. Mansnembra mengatakan, hal itu berdasarkan pemeriksaan di rumah sakit bahwa ada kandungan alkohol yang ditemukan korban.

“Saya rasa penyebab utamanya ini miras, karena berdasarkan keterangan saksi atau teman korban dan oknum anggota, korban berada di bawah pengaruh miras dan miras itu dikonsumsi di sekitar Sanggeng,” ungkap Kasat Brimob kepada para wartawan di Polres Manokwari, Minggu (3/3).

Untuk itulah, dirinya mengecam peredaran miras di Manokwari dan Papua Barat secara umum, sehingga berkomitmen memberantas peredaran miras tanpa pandang bulu.

“Saya minta tolong, siapa pun yang tahu informasi di mana korban dan rekannya mengonsumsi miras, tolong sampaikan ke kami. Kami akan tangkap dan proses, karena peristiwa ini terjadi berawal dari miras,” tukasnya.

Ketua KNPI Provinsi Papua Barat, Sius Dowansiba mengaku, dirinya akan mengambil langkah tegas untuk memberantas miras di Manokwari. Siapa pun yang dating ke Manokwari untuk menjual miras, kata dia, akan diberikan tindakan tegas.

“Biar orang Jawa atau Makassar, kalau jual miras di Manokwari akan berurusan dengan saya. Pokoknya, kalau jual miras, kita sita rumah, kita bakar,” ancam Dowansiba yang ditemui wartawan di Polres Manokwari, Minggu (3/3).

Ia mengungkapkan, siapa pun dia, entah anggota TNI dan Polri yang mencoba mem-back up miras di Manokwari, apabila ditemukan, maka dirinya bersama rakyat akan main hakim sendiri.

“Saya langsung suruh rakyat hajar di tempat, jadi pusat-pusat miras yang ada di Borobudur, Sanggeng, dan Wosi, itu hati-hati,” pintanya.

Dirinya menambahka, dalam waktu dekat, Maret atau April 2019 ini, dirinya akan membentuk satgas pemuda berantas miras yang beroperasi di Manokwari Raya. Keberadaan satgas ini, tegas Dowansiba, rumah atau mobil yang kedapatan menyimpan miras akan langsung dibakar tanpa kompromi.

Ditanya apakah sikapnya nanti jika yang kedapatan menjual miras adalah orang asli Papua, ia menegaskan, orang asli Papua yang mengonsumsi miras akan diproses hukum.

“Orang Arfak yang jual, tangkap dan proses, saya dukung. Maka dari itu, saya mau sampaikan, kalau kita orang Papua yang memiliki iman, jangan menghangatkan tubuh dengan miras, hukumannya di dunia dan surga, akhirnya masuk neraka,” tandasnya. [CR45/BOM-R1]