Pasific Pos.com
Papua Barat

Kartu Kuning Yoman Dititipkan di Tahanan Mako Brimob

Manokwari, TP – Pemindahan proses persidangan anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM), Kartu Kuning Yoman (30 tahun) dari Kabupaten Nabire, Papua ke Kabupaten Manokwari, Papua Barat, atas pertimbangan keamanan.

Kini, Yoman masih dititipkan di tahanan Mako Brimob Polda Papua Barat sembari menunggu proses persidangan.

“Dia di Brimob supaya aman. Kalau di Brimob, keamanan lebih terjamin. Kalau keamanan menjelang sidang, ya standar-standar saja, kenapa dibesar-besarkan,” tandas Kapolda kepada para wartawan di Lapangan Borarsi, Manokwari, Sabtu (2/2).

Sementara itu, Kasat Brimob Polda Papua Barat, Kombes Pol. Godhelp C. Mansnembra mengaku belum ada pembahasan perihal pengamanan saat proses persidangan terhadap anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) itu.

“Tinggal bagaimana kita mem-back up, karena mungkin nanti dari polres yang mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh,” kata Kasat Brimob.

Meski anggotanya melakukan pengamanan, Mansnembra menegaskan, pihaknya tetap akan mengedepankan hak asasi manusia yang bersangkutan dan tidak melakukan tindak kekerasan.

Di samping itu, ungkapnya, rutinitas di Markas Brimob tetap berjalan seperti biasa, meski ada pelibatan pengamanan tertentu dan diperbanyak.

“Kalau di markas, saya rasa sudah cukup aman. Intinya, walaupun dia tersangka, tetapi hak asasi manusia dia juga perlu kita pertahankan, jangan sampai ada apa-apa dengan dia. Kekerasan itu sama sekali tidak boleh kita lakukan, kita perlakukan dengan baik sampai sidang nanti,” pungkas Mansnembra. [CR45-R1]