Kapolres Tegaskan Kasus Pembunuhan Bocah Disabilitas Masih Didalami Penyidik
MERAUKE –Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, MM menegaskan bahwa kasus pembunuhan berencana bocah disabilitas yang terjadi beberapa waktu lalu hingga kini masih terus didalami oleh pihak penyidik. Sejak awal pihak kepolisian telah menilai perkara tersebut sebagai tindak pidana pembunuhan berencana.
Pelaku diduga telah merancang aksi tersebut jauh sebelum kejadian. “Dari awal kami sudah sampaikan bahwa ini kasus pembunuhan berencana di mana pelaku benar-benar merencanakan perbuatannya,”jelas Kapolres kepada wartawan di Mapolres, Senin (19/1).
Ia menjelaskan, proses penanganan perkara saat ini telah berada pada tahap penyidikan. Namun, polisi menghadapi tantangan karena minimnya barang bukti yang secara langsung mengarah pada alat bukti yang kuat. Pada saat proses berjalan dan sudah masuk tahap penyidikan ternyata barang bukti maupun hal-hal yang mengarah kepada alat bukti minim.
Meski demikian, Kapolres menegaskan jajarannya terus bekerja untuk memperkuat pembuktian. Upaya yang dilakukan antara lain dengan menambah pemeriksaan saksi-saksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Selain itu pihaknya juga masih menganalisa hasil percakapan serta hasil pemeriksaan digital forensik. “Kami mengerti masyarakat memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap kinerja polisi, khususnya dalam menangani kasus ini. Terima kasih atas saran dan kritiknya,” ujarnya.
Ia menegaskan, Polres Merauke berkomitmen menyelesaikan penyidikan secara profesional dan transparan hingga alat bukti yang diperoleh benar-benar terang.
“Kami masih terus berupaya agar penyidikan ini bisa diselesaikan dengan alat bukti yang seterang-terangnya. Mohon doa dan dukungan masyarakat, semoga kasus ini cepat terungkap,”pungkas Kapolres.(Iis)
