MERAUKE,ARAFURA,- Kepala Kepolisian Resor Merauke, AKBP Bahara Marpaung,SH didampingi Kabag Ops AKP Erol Sudrajat, S.Sos memimpin apel konsolidasi pergeseran pasukan personil Polres Merauke yang akan melaksanakan Pengamanan di TPS TPS di Kabupaten Merauke, bertempat di lapangan apel Mapolres Merauke Senin lalu. Sebanyak 334 Personil Polres Merauke dipersiapkan untuk pergeseran pasukan ke distrik-distrik hingga ke TPS-TPS sebanyak 747 TPS yang tersebar di Kabupaten Merauke.
“Saya harapkan kepada perwira pengendali anggota yang mendapat serpas agar mengecek kembali personilnya, kelengkapan perorangan seperti pulpen, kertas, senter, tongkat T, borgol, senpi dan transportasi apa yang digunakan serta mengambil uang pengamanan di Bagian Operasi Polres Merauke, sehingga anggota dapat memberikan pengamanan yang terbaik dan semaksimal mungkin.
Anggota harus jaga kesehatan dan Samapta sehingga dapat melaksanakan tugas negara yaitu mengamankan setiap TPS sesuai surat perintah pengamanan,” ungkap Kapolres.
Kapolres juga meminta agar anggota bersikap Netral dan menghimbau seluruh warga masyarakat untuk dataag ke setiap TPS guna memberikan hak suaranya. Jangan golput karena satu suara menentukan pemimpin 5 tahun ke depan, gunakan surat suara ini sesuai hati nurani dengan sebaik-baiknya. Selain itu turut mensosialisasikan UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu khususnya pasal 531 yaitu setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan dan/atau menghalangi seseorang yang akan melakukan haknya untuk memilih dapat dipidana dengan penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 24 juta Rupiah. “Selanjutnya oleh Kabag ops dilaksanakan pembagian personil sesuai surat perintah pada setiap distrik dan kelurahan yang langsung diambil alih oleh perwira pengendalinya sehingga dapat dilakukan konsolidasi demi lancarnya kegiatan serpas,”pungkasnya.