MERAUKE,- Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, MM menegaskan bahwa Polres Merauke terus memerangi peredaran narkotika dan minuman keras di wilayahnya Merauke. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah penyalahgunaan barang terlarang tersebut.
“Kami tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan dan memusnahkan barang bukti demi menjaga keamanan dan ketertiban di Merauke,” ujarnya pada pemusnahan barang bukti narkotika, miras, pakaian dan sebilah parang di halaman Kejaksaan Negeri Merauke, Senin (11/8).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pembersihan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan masyarakat. Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan membakar barang bukti di hadapan perwakilan dari berbagai instansi.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Polres Merauke selama beberapa bulan terakhir. Narkotika jenis ganja dan minuman keras menjadi fokus utama karena dampak negatifnya terhadap masyarakat terutama generasi muda.
Pakaian dan parang yang turut dimusnahkan diduga terkait dengan tindak pidana tertentu yang telah diproses secara hukum. Proses pemusnahan dilakukan dengan pengawasan ketat untuk memastikan barang bukti benar-benar musnah dan tidak disalahgunakan. Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Satpol PP, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Hal ini menunjukkan sinergitas antar lembaga dalam mendukung penegakan hukum. Dengan dilakukannya pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika dan minuman keras. Masyarakat diminta untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan guna mendukung upaya kepolisian menjaga stabilitas keamanan di Merauke.(iis)