Pasific Pos.com
Papua Barat

Kapolres Mengaku Telah Bekerja Keras Memberantas Miras

Warinussy: Pemberantasan Miras Belum Maksimal

Manokwari, TP – Kapolres Manokwari, AKBP. Adam Erwindi, SIK, mengklaim, selama ini pihaknya telah bekerja keras untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Manokwari.

Dikatakan Kapolres, tindakan ini dilakukan secara bersinergis dengan instansi terkait, dalam hal ini Satuan Brimob Polda Papua Barat, Kodam XVIII Kasuari dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Papua Barat.

“Kita sudah bekerja keras selama ini untuk memberantas miras, sejak tahun 2018 kita sudah tangkap ribuan botol miras berlebel dan membongkar sejumlah pabrik penyulingan miras lokal yang ada di Manokwari, hanya saja kita tidak ingin menunjukan itu,” kata Kapolres saat dikonfirmasi Tabura Pos melalui telpon seluler, Selasa (5/3).

Menurut orang nomor satu di jajaran Polres Manokwari ini, dirinya sangat konsisten dan mendukung upaya-upaya pemberantasan miras di Manokwari, dengan demikian siapa pun yang mencoba memperdagangkan miras tetap akan ditindak.

Bertolak dari beberapa kejadian akhir-akhir ini yang pemicunya adalah miras, Kapolres mengaku, pihaknya akan kembali membentuk Satgas pemberantasan miras yang akan melibatkan beberapa stakeholder terkait.

“Dengan kejadian kemarin, ke depan kita akan meningkatkan lagi kegiatan-kegiatan dalam upaya pemberantasan miras. Kalau ada penjual miras yang masyarakat temui dan meresahkan, segera laporkan ke saya supaya dapat ditindak,” tututp Kapolres.

Sebelumnya, disampaikan Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan C. Warinussy, SH, selaku pemegang kekuasaan diwilayah hukum Manokwari, Kapolres Manokwari, AKBP. Adam Erwindi dan jajarannya harus mengikuti jejak Kasat Brimob dan Kasat Pol-PP dalam memberantas miras.

“Kalau Kasat Brimob dan Kasat Pol-PP bisa tangkap miras milik Then Toni dan kawan-kawan, maka Kapolres Manokwari harus malu, karena selaku pemegang kekuasaan di wilayah Manokwari tetapi tidak bisa mengambil langkah tegas, saya pikir pemberantasan miras saat ini belum maksimal,” kata Warinussy kepada Tabura Pos di Pengadilan Negeri Manokwari, Selasa (5/3).

Lanjut dia, Kapolres Manokwari harusnya malu atas kejadian ini, karena tidak mampu berbuat apa-apa di atas daerah kekuasaannya sendiri, terutama dalam memberantas jaringan peredaran miras yang besar, seperti Then Toni.

Dikatakan Warinussy, harusnya saat ini Kapolres Manokwari sudah mengambil sikap tegas untuk menindak para pedagang miras di Manokwari yang sudah bukan lagi menjadi rahasia, seperti di Biliard Borobudur, Servis Kulkas Wosi Nusantara, Kios Merah Jl. Esau Sesa, dan beberapa lokasi lain yang tentu sudah diketahui Kapolres Manokwari dan jajarannya.

Disisi lain, Ia menambahkan, langkah Kasat Brimob dan Kasat Pol-PP untuk memberantas miras, harus mendapat dukungan dari Gubenur Papua Barat dan Bupati Manokwari, minimal dengan mencabut izin setiap pengusaha yang terlihat dalam perdagangan gelap miras.

Turunan dari itu adalah Peraturan daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 Tentang larangan memperdagangkan miras harus kembali dipertajam sehingga menjadi lebih tegas.

“Saya pikir seperti itu, Kapolres Manokwari harus mencontohi teladan 2 orang ini, Kasat Brimob dan Kasat Pol-PP karena memiliki sikap tegas dan komitmen yang kuat, serta berani memberantas miras yang selama terlihat nyata tetapi seakan-akan dibiarkan karena dibeck-up, mereka wajib mendapatkan reward,” tukas Warinussy. [BOM-R1]