Pasific Pos.com
Headline

Kapolda Papua : Lekagak Telenggen Melakukan 11 Kali Gangguan Keamanan Di Tembagapura

Lekagak Telenggen Melakukan 11 Kali Gangguan

Jayapura, – Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, sejak masuk di wilayah Distrik Tembagapura, Mimika, Papua, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Lekagak Telenggen telah melakukan 11 kali gangguan keamanan, baik Tembagapura maupun Kuala Kencana.

“KKB pimpinan Lekagak Telenggen sudah 11 kali bikin gangguan keamanan selama tahun 2020. Ini sangat meresahkan masyarakat. Ribuan masyarakat sipil yang tinggal di distrik Tembagapura terpaksa memilih pindah ke tempat aman,” ujar Kapolda.

Lebih lanjut Kapolda menjelaskan bahwa, pergerakan KKB di wilayah Tembagapura diketahui sejak 14 Februari 2020 lalu. Dimana, pada saat itu dilaporkan rombongan KKB pimpinan Lekagak Telenggen mulai memasuki Tembagapura dan bertindak sebagai komandan operasi.

Rombongan KKB tersebut diketahui merupakan kelompok besar. Dimana ada empat KKB yang masuk di wilayah Tembagapura.

Empat KKB tersebut, yakni KKB Yambi (Puncak Jaya) pimpinan dari Lekagak Telenggen. KKB Ilaga (Puncak) yang dipimpin Militer Murib. KKB Tembagapura yang dipimpin Seltius Waker dan KKB Ugimba yang diwakili oleh Guspi Waker.

Adapun hasil penyelidikan terhadap rombongan KKB tersebut ke Tembagapura untuk bergabung bersama-sama KKB Mimika, yang dipimpin Joni Botak dan Henky Wamang.

Tujuan dari KKB ke Tembagapura sendiri untuk melakukan aksi gangguan keamanan di areal PT Freeport Indonesia (PTFI).

Serangkaian aksi KKB ini diuraikan Kapolda antara lain, penyanderaan terhadap tiga guru SD Inpres, di Kampung Jagamin, pada 15 Febuari 2020 lalu, melakukan penembakan di Kampung Zipabera, Distrik Tembagapura pada 28 Febuari 2020, yang mengakibatkan Bharatu Doni Priyanto meninggal dunia.

Melakukan penembakan terhadap mobil LWB patrol Polsek Tembagapura di Kampung Utikini, Distrik Tembagapura pada tanggal 2 Maret 2020.

Tidak hanya itu, KKB juga melakukan penembakan Pos TNI 754 di Opitawak pada 5 dan 6 Maret 2020. Pembakaran terhadap bangunan di blok A dan kantor desa Opitawak pada 6 Maret 2020 dan 7 Maret 2020.

Kemudian terjadi aksi kontak tembak dengan satuan tugas (Satgas) Nemangkawi dan Brimob Satgas Aman Nusa di Kampung Utikini pada 9 Maret 2020.

Yang paling miris adalah melakukan pembakaran terhadap gereja di Opitawak yang dilakukan KKB gabungan Papua, pada 13 Maret 2020.

Selain itu, melakukan penembakan terhadap karyawan di PTFI, tepatnya di Kantor OB 1-Kuaka Kencana pada 30 Maret 2020. Dimana akibat penembakan tersebut satu orang WNA atas nama Grame Thomas Wall dan melukai tiga karyawan.

Kemudian terjadi kontak tembak dengan Satgas Amole di daerah Iwaka pada 3 April 2020. Dan penembakan mobil pengangkut bahan makanan dan mobil pengawal di MP 61 pada 11 April 2020.

Dari beberapa gangguan keamanan yang dilakukan oleh KKB tersebut, tim gabungan TNI-Polri berupaya melakukan penegakan hukum.

Dan atas upaya tersebut, tim gabungan TNI-Polri terpaksa melumpuhkan beberapa anggota dari KKB, baik di area Tembagapura maupun lowland (dataran rendah).

Hal ini diungkapkan Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw dan Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab, menunjukkan barang bukti aksi KKB dalam konferensi pers di Timika.

Artikel Terkait

Kasus Pembantaian Warga Sipil di Nduga, Yunus Wonda Sebut Tindakan Tidak Berprikemanusiaan

Bams

Sonny Wanimbo : Saya Tidak Kenal Neson Murib

Jems

Demianus Tewas Kena Timah Panas Di Mile 50 Mimika

Fani

Yunus Wonda : TNI-Polri dan TPN-OPM Harus Hentikan Penembakan di Papua

Tiara

Yan Mandenas : Aksi KKB Harus Dihentikan

Bams

Yan Mandenas : Negara Tak Boleh Kalah Dengan KKB

Bams

Anggota DPRP Turut Bersyukur Pengungsi Tembagapura Akhirnya Dipulangkan

Tiara

Gugurnya Dua Prajurit TNI, Fraksi Demokrat DPR Papua Turut Berduka

Tiara

DPR Minta Polisi Harus Profesional Ungkap Pelaku Penembakan di Puncak

Tiara