Pasific Pos.com
Kriminal

Kapolda Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Sara

Jayapura, Kapolda Papua Irjen Pol. Drs.  Martuani Sormin,M.Si meminta agar masyarakat Papua khususnya masyarakat kota Jayapura tidak terprovokasi isu sara. Hal ini dikatakannya menanggapi kasus penganiayaan di Koya Rabu (27/2) pagi kemarin. Pernyataan ini disampaikan saat Walikota mengadakan pertemuan dengan FKUB Provinsi Papua  di ruang kerja Walikota Jayapura, Rabu (27/2).

Pertemuan ini dihadiri oleh Kapolda Papua Irjen Pol Martuani Sormin,M.Si, Tokoh FKUB, Ketua DPRD, Walikota Jayapura, Kepala Kantor Agama Jayapura, Ketua NU, Ketua Asosiasi Pendeta Indonesia dan Ketua MUI Jayapura.

Dalam pertemuan tersebut Kapolda Papua menyampaikan bahwa pihak Polda mengambil alih kasus penganiayaan dan pengrusakan rumah yang terjadi di distrik Muara Tami, dan perkembangan terakhir yaitu permintaan keterangan saksi dan diduga pelaku.

baca, Polda Papua Amankan 8 Orang Terduga Pelaku Pengrusakan Rumah di Koya

Kapolda menambahkan, penyidik sedang bekerja maksimal dalam waktu 1×24 jam sesuai Undang-Undang untuk memutuskan diduga pelaku cukup bukti atau tidak untuk dinaikkan menjadi tersangka.

“Saya menginginkan dukungan dari tokoh dan Walikota, untuk mencegah isu-isu yang dapat menimbulkan masalah yang lebih besar dan saya tidak ingin ada gerakan tambahan yang akan menimbulkan ancaman lebih besar,” kata Kapolda Papua.

Kapolda juga menegaskan bahwa pihaknya  bekerja secara profesional untuk memberikan keadilan secara objektif sesuai norma-norma hukum yang berlaku.

Ketua Klasis Jayapura, menyatakan  sepakat tidak akan membuat gerakan tambahan. “Para pendeta akan bekerja keras untuk meredam. kami sepakat beri kepercayaan kepada Polisi untuk mengungkap,” ungkap ketua klasis.
“Asosiasi Pendeta mendukung Polda dalam penanganan kasus tersebut, Ini merupakan masalah sosial dan jangan dijadikan ke masalah Politik. Saya mengucapkan terima kasih penanganan dari Polisi dan pemda dapat direspon dengan cepat, ” ujarnya menambahkan.