Pasific Pos.com
Kota Jayapura

Kapolda : Apel Gelar Pasukan untuk Mengetahui Kesiapan Personil

Jayapura – Kepala Korps Lalu Lintas Polri melalui Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Martuani Sormin, M.S mengatakan apel gelar pasukan  dilaksanakan pasca Pileg dan Pilpres tahun 2019 serta Cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan 1440 H, serta untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

Hal itu diaampaikan Kapolda pada apel gelar pasukan dalam rangka operasi keselamatan di Mapolda Papua, Senin (29/4).

Perlu diketahui bersama data jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang tahun 2017 sejumlah 833.607 kasus dan pada tahun 2018 jumlah 1.243.047 kasus atau ada kenaikan trend (49%). Teguran tahun 2017 sejumlah 833.607 pelanggaran dan pada tahun 2018 sejumlah 891.525 pelanggaran atau ada kenaikan trend (7%). Jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2017 sejumlah 5.556 kejadian atau ada penurunan trend (-26%).

Korban meninggal dunia tahun 2017 jumlah 1.605 orang dan pada tahun 2018 jumlah 1.134 orang atau ada penurunan trend (-29%). Korban luka berat tahun 2017 sejumlah 819 orang dan pada tahun 2014 sejumlah 542 orang atau ada penurunan trend (-34%). Korban luka ringan tahun 2017 sejumlah 6.470 orang dan pada tahun 2018 sejumlah 4.799 orang atau ada penurunan trend (-26%).

Kerugian rupiah tahun 2017 jumlah Rp. 11.714.125.000,- dan pada tahun 2018 berjumlah Rp. 9.787.665.000,- atau ada penurunan trend (-16%).

“Kita menyadari bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut kita tidak bisa berdiam diri bahkan kita wajib melakukan berbagai upaya untuk menciptakan pemerintah dan bertanggung jawab dalam Membina dan memelihara kamseltibcarlantas,” imbuhnya.

Amanat undang-undang nomor 22 tahun 2019 tentang lalu lintas dan angkutan jalan adalah bagaimana untuk wujudkan dan memelihara keamanan keselamatan dan kelancaran serta ketertiban lalu lintas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan membangun budaya tertib berlalu lintas, Meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

Empat poin diatas merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan jadi sangat mendasar Dalam menemukan Akar masalah dan solusinya yang diterima dan dijalankan oleh semua pihak.

“Pada pelaksanaan operasi keselamatan tahun 2019 kali ini kita prioritaskan kegiatan dikmas lantas yang mampu mewujudkan rasa simpati masyarakat kepada Polri khususnya Polantas. Disamping itu untuk mengedukasi masyarakat agar menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang tertib.

Sasaran operasi keselamatan tahun 2019 diprioritaskan terhadap 7 prioritas pelanggaran lalu lintas antara lain:
1.    Menggunakan handphone saat mengemudi;
2. Tidak menggunakan safety belt;
3. Menaikkan dan menurunkan penumpang di jalan tol;
4. Melawan arus lalu lintas;
5. Mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol atau miras, narkoba;
6. Mengemudikan kendaraan di bawah umur;
7. Melebihi batas kecepatan maksimal.

Beberapa penekanan Kepala Korps Lalu Lintas Polri dan arahan untuk pedoman dalam pelaksanaan tugas yaitu selalu Bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, jaga keselamatan anda dalam pelaksanaan tugas dan peningkatan disiplin anggota Polantas dan terwujudnya pelayanan Polantas yang bersih dari korupsi kolusi dan nepotisme serta terwujudnya masyarakat yang tertib dan patuh hukum dalam berlalu lintas.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Martuani Sormin, M.Si dengan dihadiri oleh Wakapolda Papua, pejabat utama Polda papua, Dinas perhubungan Darat, Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan rakyat Papua, pengendalian penyakit dan lingkungan Kementerian Kesehatan Papua, Jasa Raharja Provinsi Papua, Jasa Marga Persero Provinsi Papua, Pama dan Pamen Polda Papua, seluruh anggota Bintara Tamtama Polda Papua, Brimob Polda Papua, Anggota POM dan ASN Polda Papua. (Zulkifli)