Pasific Pos.com
Papua Barat

Kakanwil Minta Satgas P4GN Jadi Agen Pemberantas Peredaran Narkoba

Manokwari, TP – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KaKanwil Kemenkumham) Provinsi Papua Barat, Anthonius M. Ayorbaba mengukuhkan Satgas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Aula Kantor Kanwil KemenKumHam Papua Barat di Arfai, Kamis (11/4).

Pengukuhan ini dilaksanakan atas kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat dalam kegiatan diseminasi informasi P4GN sekaligus talk show.

Ayorbaba berharap, Satgas P4GN yang telah dikukuhkan dapat mengambil peran dan bekerja secara positif untuk memastikan dan mendorong sebuah capaian-capaian kinerja dalam menanggulangi peredaran narkoba yang sangat marak dalam kehidupan masyarakat.

Menurut dia, dengan kehadiran Satgas P4GN akan dapat memberi nilai baru dan harapan baru dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Terpenting, bisa menjadi agen-agen pembaharuan dalam memberikan penguatan secara institusi ditengah masyarakat, sekaligus dapat mendorong masyarakat agar dapat memperoleh informasi yang baik dan bersama-sama mencegah bahaya narkoba.

Lebih lanjut Ayorbaba mengatakan, kegiatan tersebut juga merupakan upaya yang sungguh-sungguh dilakukan oleh KemenkumHam dan BNNP Papua Barat dalam memberantas dan memerangi narkoba di dalam lingkup tempat tugas, dan jajaran pemasyarakatan maupun di lingkup masyarakat.

Setelah dikukuhkan, Satgas P4GN diberikan penghargaan dan penyematan PIN oleh Kepala BNNP Papua Barat dan disaksikan oleh Kakanwil KemenkumHam Papua Barat.[CR45-R3]