Pasific Pos.com
Papua Selatan

Kadistrik Semangga Apresiasi Jaminan Bagi Aparatur Kampung

25913.png
Kepala Distrik Semangga, Tri Hermawan (Foto:iis)

MERAUKE,ARAFURA,-Kepala Distrik Semangga, Tri Hermawan mengemukakan bahwa sosialisasi kewajiban program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi aparatur kampung yang dilaksanakan pihak BPJS Ketenagakerjaan sangat tepat karena menyangkut program pemerintah yang secara khusus membidik aparatur kampung dalam hal jaminan saat melaksanakan tugas.

Sosialisasi tersebut baru pertama kali diikuti dan hasil yang diharapkan pasca sosialisasi adalah menyangkut pengalokasian dana kampung agar sesuai dengan aturan khususnya untuk BPJS Ketenagakerjaan. “Sesuai amanat undang-undang memang sudah harus dialokasikan untuk aparatur kampung dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk Distrik Semangga terdapat 10 kampung dan seluruh aparat kampung dilibatkan dalam sosialisasi kali ini,”jelasnya saat ditemui wartawan usai pembukaan sosialisasi di Balai Kampung Kuper Kamis lalu. Tri mengungkapkan, aparatur kampung yang diikutsertakan terdiri dari kepala kampung, sekretaris dan kaur kampung. Para aparatur kampung ini sangat antusias mengikuti sosialisasi dan mengapresiasi langkah yang telah ditempuh oleh BPJS Ketenagakerjaan. Para aparatur kampung diharapkan lebih memahami tentang pengalokasian dana kampung untuk penganggaran BPJS Ketenagakerjaan. Ia juga menghimbau aparatur kampung lebih bersemangat dalam mengabdikan diri kepada masyarakat dan dalam pengalokasian dana tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.**