Pasific Pos.com
Papua Selatan

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Merauke Diminta Mundur, Ada Apa ?

Jayapura – Para guru, murid serta orang tua murid dari SMP/SMLLA Satap Wasur dan SMA YPK Merauke melakukan aksi demo damai di kawasan Jalan Brawijaya, Kabupaten Merauke, Jumat (1/3/2019).

Aksi demo tersebut menuntut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke berinisial SB mengundurkan diri dari jabatannya.

Beberapa poin dalam aksi demo tersebut dibacakan oleh Sergius Womsiwor yakni meminta Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merauke bersikap dewasa sebagai pemimpin.

“Untuk menjaga nama baik Bupati kiranya mempertimbangkan jabatan SB, ketiga menempatkan Yohanes Duma Samkakai sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang memilik hak kesulungan pada Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, “ucap Sergius.

SB juga diminta menarik kembali pernyataannya yang dinilai provokatif, keliru dan diskriminasi yang dapat mematikan masa depan anak didik, SMA Satap Wasur  terintegritas dengan SMA YPK adalah membangun dunia pendidikan.

“SB harus meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa yang memperlihatkan wibawa pejabat tidak berbudi pekerti dan program PPKHB Uncen Jayapura GTK di Merauke adalah ilegal bukan legal, “ucapnya.

Lanjut Sergius, Bupati Merauke harus mengganti SB secepatnya, dirinya pun menyampaikan apabila tuntutan mereka tidak ditanggapi, pihaknya akan datang dengan massa yang lebih banyak.

Asisten III Setda Kabupaten Merauke, Anakletus Mambol didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merauke, Nurwanto, Kabid SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Bupati Merauke.

Aksi demo ini mendapatkan pengawalan dari Polres Merauke yang dipimpin oleh Kasubbag Bin Ops Polres Merauke, AKP Horas Nababan. Sebanyak 50 personil dikerahkan untuk mengamankan aksi demo tersebut.

Wakapolres Merauke, Kompol YS Kadang, S.Sos mengatakan anggota yang melaksanakan tugas pengamanan agar bertindak tidak arogan. Wakapolres menyampaikan agar memberikan pelayanan yang baik, berdinas dengan rasa tanggung jawab dan ikhlas.

“Dalam melaksanakan tugas pengamanan harus sesuai SOP, surat permohonan aksi demo harus 3 hari membuat surat permohonan sehingga dalam pengamanan tidak ada kesalahan prosedur, “imbuhnya. (Zulkifli)