Manokwari, TP – Berdasarkan penetapan peraturan pemerintah nomor 31 tahun 2016 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Sorong yang didaulat sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) telah menunjukan kemajuan yang kuat secara bersama antara pemerintah daerah dan pusat untuk membangun sentra ekonomi baru di Timur Indonesia.
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan saat menghadiri Rakornis Dewan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Sorong, Kamis (17/1) mengatakan, bahwa lokasi tersebut selain memiliki sumberdaya laut yang sangat potensial untuk pengembangan industry kelautan dan perikanan, ternyata juga sangat strategis untuk pengembangan industry logistic yang berbasis pariwisata bahari, pertanian serta pertambangan.
Ini membuktikan, adanya keunggulan geostrategic di wilayah kabupaten Sorong karena berada pada jalur lintasan perdagangan internasional asia pasifik dan Australia. Berangkat dari berbagai potensi tersebut, Sorong dapat semakin berkembang jika ada sinergi yangkuat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten Sorong serta dunia usaha dan masyarakat.
Hal ini, sambung Mandacan, seperti tujuan hadirnya KEK, yakni untuk mempercepat pembangunan perekonomian di wilayah kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat. “Untuk menunjang percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi nasional dan kabupaten Sorong itu, tepatnya di sekitar selat sele dipilihlah karena memiliki potensi dan keunggulan secara geoekonomi dan geostrategic,” kata Mandacan.
Saat ini, sambungnya provinsi Papua Barat memasuki tahun ke III RPJMD tahun 2017-2022 yang dalam prosesnya akan dipertajam dalam RKP 2020 mengacu pada arahan nawacita Presiden dan RPJM Nasional 2020 – 2024 serta menyelaraskan pula dengan RPJMD kabupaten/kota di provinsi Papua Barat.
Bercermin dari potensi tersebut, Gubernur Papua Barat berharap, bisa bersama-sama memikirkan merencanakan strategi kebijakan pengembangan kawasan potensial di Papua Barat, termasuk kawasan pariwisata terpadu, guna percepatan pembangunan di wilayah Papua Barat.
“Saya juga berharap kita bisa merencanakan pengembangan yang tidak perlu berlebihan, cukup simple, sederhana tetapi mampu kita realisasikan bersama serta mampu mempercepat pengembangan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di provinsi Papua Barat,” katanya.
Sebagai Ketua Umum Dewan KEK Sorong, Mandacan juga menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain segala permasalahan yang timbul di lapangan yang menjadi kewenangan kabupaten maupun provinsi segera di tindaklanjuti, koordinasi terus dilakukan ke tingkat sectoral pusat, provnsi da kabupaten dalam mempercepat proses ijin kawasan ekonomi khusus.[RYA-R3]