JAYAPURA,- Pemerintah Provinsi Papua mendukung Komisi Daerah Perubahan Iklim dan Pembangunan Berklanjutan (KOMDA PIPB) dan diharapkan memberikan masukan kepada Pemerintah Papua terkait pemanasan bumi dan perubahan iklim yang menjadi isu global dan berbagai konferensi tingkat tinggi di dunia.
Gubernur Papua Lukas Enembe dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten Bidang Perekonomian Sekda Provinsi Papua Muhamad Musa’ad pada kegiatanPertemuan Komisi Daerah Perubahan Iklim & Pembangunan Berkelanjutan (KOMDA PIPB) PAPUA Dalam Upaya Mendukung Provinsi Papua Sebagai Model Pembangunan Rendah Karbon, Selasa (1/10/2019), mengatakan bahwa pengelolaan dampak perubahan iklim deforestasi dan degradasi hutan yang mana ada dua kabupaten yang akan menjadi percontohan, yakni Kabupaten Yapen dan kabupaten Biak Numfor .
Dengan demikian, katanya, pembangunan rendah karbon dan terutama melakukan kajian model pembangunan renda karbon yang dapat melibatkan masyarakat pemilik hak ulayat dalam upaya meningkatkan kesejateraan masyarakat disamping kajian melestarikan sumberdaya alam berbasis wilayah adat.
“Saat ini pemanasan bumi dan perubahan iklim menjadi isu global, dengan berbagai studi menunjukan terjadi peningkatan suhu dan dampaknya terhadap kehidupan di bumi,”ujarnya.
Gubernur mengaku, pada Konferensi Perubahan Iklim PBB bulan Juni 2019, Sekretaris Eksekutif Perubahan Iklim PBB, Patricia Espinosa menggambarkan situasi bumi saat ini sebagai darurat iklim dan meminta semua orang untuk melakukan aksi iklim yangblebih nyata dan ambisius.
Ia menyampaikan pemerintah Indonesia telah ikut menandatangani Paris Agreement Tahun 2015 dan berkomitmen untuk menurunkan suhu bumi dibawah 2 derajat Celsius pada tahun 2020. Komitmen Indonesia ini dipertegas lagi dalam pertemuan para pihak COP 23 di Bonn Jerman 2017, Indonesia merupakan negara ke 5 terbesar didunia sebagai penyumbang gas rumah kaca (emisi CO2).
“Papua yang memiliki luas hutan sekitar 31 juta hektar, tentu memberikan konteibusi signifikan untuk mencapai target nasional dan global dalam penurunan emisi CO2 melalui mengedepankan prinsip prinsip pembangunan berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam pasal 64 UU No 21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua., ” ujarnya.
Sementara itu Ketua Komda Papua, Noak Kapisa mengatakan, dengan adanya kegiatan ini, pihaknya berharap pemerintah provinsi Papua terus mensuport Komda PIP dengan pengambil kebijakan, hingga sampai di masyarkat.
“Kita berharap apa yang disampaikan ini supaya bisa menjadi lokomotif dan apa yang sudah kita lakukan ini pemerintah bisa melihat, dengan begitu mendukung visi dan misi bapak gubernur,” ucapnya.