JAYAPURA – Pasca aksi penjarahan dan menindak lanjuti laporan warga korban bencana alam yang menjadi korban penjarahan, pihak Kepolisian meningkatkan patrol di pemukiman warga yang dilanda banjir bandang.
“Antisipi aksi penjarahan sepeti yang dilakukan dua orang pria di salah satu rumah korban yang terkena banjir badang, kami dari pihak kepolisian telah meningkatkan patrol rutin di beberpa lokasi yang terkena dampak banjir bandang,” jelasnya, Kamis (21/3) siang.
Kata Kamal, anggota yang melakukan patroli kawasan pemukiman warga yang terkena dampak banjir bandang itu termaksud tim penanggulangan bencana yang diturunkan Polda Papua.
“Tim yang akan lakukan patrol diluar tugas utama dalam melakukan evakuasi itu termaskdu tim yang tergabung dari tim evakuasi dan pencarian korban,” terangnya.
Ia pun mengharapkan kepada oknum masyarakat agar jangan memanfaatkan kondisi para korban yang tekena musibah dengan melakukan penjarahan ketika para korban meninggalkan tempat tingal mereka.
Dirinya pun menegaskan apabila ada yang tertangkap sedang melakukan penjarahan maka wajib hukumnya diproses dengan hukum yang berlaku di republic ini.
“Kami harap jangan ada yang memanfaatkan kesusahan orang lain terutama penjarah. Saya pastikan yang bersangkutan akan di penjara dan mempertangung jawabkan perbuatanya di depan hukum,” tegasnya.