Pasific Pos.com
Papua Selatan

Kabid Humas saat menunjukkan foto DPO yang tertangkap (foto:ist)

Kabid Humas saat menunjukkan foto DPO yang tertangkap (foto:ist)

JAYAPURA,- Tim Gabungan Satgas Damai Cartenz dan Polres Mimika berhasil mengamankan DPO atas nama Roy Marten Howay terkait kasus pembunuhan yang disertai mutilasi terhadap 4 warga sipil di Kabupaten Mimika, Sabtu (8/10).

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan dalam rilis tertulis mengemukakan, Roy Marten Howay merupakan salah satu pelaku yang berhasil kabur dan menjadi DPO.

Sekitar pukul 15.30 WIT, Roy berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke Polres Mimika untuk dimintai keterangan. Hingga saat yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan dan berlangsung secara maraton. Sebelum ditangkap Roy sempat membantah dirinya terlibat dalam pembunuhan tersebut dan mengaku hanya sebagai perantara antara korban dengan pelaku.

“Dia awalnya membantah, terus membuat video pernyataan melalui You Tube milik salah satu media dan mengaku hanya sebagai perantara jual beli senjata api ilegal,” kata Kabid Humas di Jayapura, Sabtu (8/10) malam.

Untuk diketahui pembunuhan berencana disertai mutilasi terhadap masyarakat sipil terjadi di daerah SP1 Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika pada 22 Agustus 2022 lalu. Hingga kini sudah tiga warga sipil dan enam anggota TNI yang menjadi tersangka namun untuk para tersangka TNI dilimpahkan ke POM TNI Timika.(iis)