Pasific Pos.com
Papua Selatan

Jual Miras Ilegal, Polisi Geledah Rumah Warga

Polisi saat menyita miras (foto:ist)

MERAUKE,- Kapolsek Jagebob Iptu Harapan Purba bersama anggotanya merazia minuman keras jenis sopi yang tengah marak beredar di Distrik Jagebob, khusunya di Kampung Angger Permegi, Senin (13/6).

Razia dimulai sejak pukul 11.30 WIT hingga 13.00 WIT dengan didampingi Kepala Kampung Angger Permegi, Partono, tim turun memeriksa dan menggeledah beberapa rumah yang dicurigai sebagai penjual miras lokal tersebut.

Dalam arahannya Kapolsek meminta agar anggota yang melaksanakan razia agar bertindak secara profesional dan humanis. “Selama bertindak jangan arogan karena mereka juga saudara kita,”ungkapnya.

Dari razia tersebut puluhan botol miras ilegal jenis sopi berhasil disita, dalam hal ini TKP berada di dua tempat. Yang pertama di rumah warga berinisial SB dimana telah ditemukan sopi dalam kemasan 20 botol air mineral ukuran 600 ml dan yang kedua di rumah NV sebanyak 3 botol air mineral ukuran 600 ml serta minuman pabrikan jenis Robinson sebanya 13 botol.

Kapolsek mengungkapkan, semua hasil temuan tersebut telah disita dari pemiliknya dan dibuatkan surat tanda penerimaan barang bukti yang ditanda tangani pemilik minuman.

Selanjutnya barang sitaan diamankan di Polsek untuk dimusnahkan. Selama razia pemilik miras bersikap pro aktif dan tidak menghalangi polisi. Mereka juga menerima ketika miras tersebut nantinya akan dimusnahkan.**