Jayapura – Jasa Raharja Cabang Papua telah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban jatuhnya pesawat SAM Air pada Sabtu (15/7/2023).
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Papua, Emil Feriansyah Latif menyampaikan ucapan terima kasih kepada Basarnas, Kepolisian, dan pihak-pihak yang telah bekerjasama dalam proses evakuasi hingg identifikasi para korban.
“Juga kepada PT SAM Air yang telah memenuhi kewajiban untuk membayar premi kepada PT Jasa Raharja setiap bulannya,” kata Emil sesaat sebelum menyerahkan santunan di Kota Jayapura.
PT Jasa Raharja merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam menyantuni korban kecelakaan baik di darat, laut, maupun udara, diucapkan apresiasi setinggi-tingginya.
Emil pun berharap kedepannya semangat zero accident bagi para operator angkutan umum dan pengguna jalan dapat terus ditingkatkan serta kesadaran masyarakat berlalu lintas di jalan semakin baik.
Jasa Raharja merupakan perusahaan asuransi sosial BUMN. Dalam tugasnya, Jasa Raharja menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 dan 16/PMK.10/2017, besaran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas darat, laut, dan udara adalah Rp50 juta untuk korban meninggal dunia, Rp20 juta untuk korban luka-luka.
Sementara, untuk penggantian biaya penguburan bagi yang tidak mempunyai ahli waris akan diberikan santunan Rp4 juta dan manfaat tambahan penggantian biaya pengobatan pertama sebesar satu juta rupiah dan biaya ambulans sebesar Rp500 ribu.
“Ini merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan,” kata Emil.
Diberitakan sebelumnya, pesawat SAM Air PK-SMW jatuh di hutan Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan pada 23 Juni 2023. Peristiwa tersebut menewaskan enam orang termasuk Pilot dan Co Pilot.
Dari enam korban, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada dua ahli waris korban yakni Pilot dan Co Pilot pesawat SAM Air. Sementara, empat sisanya sedang proses melengkapi dokumen.