Pasific Pos.com
Ekonomi & Bisnis

Jasa Raharja Bayar Rp88,443 Miliar Santunan Selama 5 Tahun

Jayapura – Manajemen PT Jasa Raharja Cabang Papua yang juga membawahi wilayah Papua Barat mencatat pembayaran santunan selama 5 tahun yakni sejak 2015 sampai Januari 2019 sebesar Rp88.443.296.243.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Papua, Marganti Sitinjak mengatakan dalam lima tahun terakhir, pembayaran santunan terbesar pada tahun 2018 sebesar Rp30.737.038.408 miliar.

“Sementara pada Januari 2019 mencapai Rp2.298.218.618 atau mengalami penurunan dibanding jumlah santunan yang dibayarkan pada Januari 2018 sebesar Rp2.360.247.677 atau mengalami penurunan sebesar Rp62.029.059 atau 2,63 persen, “kata Marganti, Rabu (27/2/2019).

Dijelaskan, dalam hal kecepatan pembayaran santunan telah mencapai 3,73 hari sejak korban meninggal dunia dari target kecepatan 9 hari. Dan kecepatan penyelesaian santunan saat berkas sudah lengkap yakni 23 menit dari target 2 jam.

Adapun usia terbesar dari korban yang mengajukan santunan yang telah diserahkan termasuk dalam kelompok usia produktif yakni umur 15-44 tahun mencapai 72,52 persen dari seluruh korban.

“Tren ini terus saja meningkat dari tahun ke tahun, hal ini merupakan fenomena yang cukup mengkhawatirkan oleh karena para korban merupakan generasi muda harapan bangsa dan merupakan tulang punggung keluarga, “imbuhnya.

Pihaknya senantiasa berusaha memberikan pelayanan terbaik, khususnya bagi salah satu contoh korban atas nama Carolina Nawipa dan John Gobay yang mengalami kecelakaan pada 19 Februari 2019 pukul 07.30 WIT, santunan diserahkan kepada ahli waris pukul 14.00 WIT. (Zulkifli)