JAYAPURA – Tim Charli Polres Jayapura Kota berhasil membekuk JLK (18) seorang palajar yang masih duduk di bangku kelas XII Sekolah Menengah Atas (SMA) ternama di Kota Jayapura lantaran diduga sabagai pelaku pencurian dan kekerasan (Jambret) terhadap dua orang wanita beberpa waktu lalu.
Katim Charli Polres Jayapura Kota Ipda Rony R. Samory ketika di konfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra menuturkan penangkapan pelaku JLK berdasarkan laporan nomor : LP/48/I/2019/Papua/ResJprKota/Sek Jayapura Selatan, pada hari Kamis tanggal 24 Januari 2019 pukul 20.30 WIT, TKP di Depan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bucen II Jl. Kelurahan Entrop Distrik Jayapura Selatan.
“Pelaku saat ini telah berada di balik jeruji besi Polsek jayapura Selatan untuk mempertangung jawabkan perbuatanya dimata hukum,” ungkap Jahja, Rabu (30/1) siang.
Kata Jahja, Pelaku ditangkap saat sedang berada didepan Bank Mandiri Polimak Tasangkapura, selain mengamankan pelaku, Tim Charli pun berhasil mengamankan satu unit motor yang diduga digunakan oleh pelaku saat melakukan penjambretan.
“Penangkapan pelaku berawal dari hasil penyidikan dan penyilidikan dimana saat diketahui keberadaan pelaku tim langsung melakukan penangkapan. Dan saat ini Tim masih kembangkan terkait motor Honda Beat yang dipakai pelaku apakah motor hasil curian atau tidak,” jelasnya.