MERAUKE,ARAFURA,-Ketua Devisi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Bawaslu Provinsi Papua, Jamaludin Lado Rua, SH, MH mengemukakan kegiatan dengar pendapat bersama masyarakat yang dilakukan oleh seorang Anggota DPR guna mendapatkan aspirasi dengan turun ke lapangan bukan merupakan hal baru. Bedanya, karena sekarang sudah memasuki 60 hari menjelang pemilu dimana gesekan semakin kencang sehingga semua kegiatan calon atau yang namanya politisi seolah-olah diselimuti kepanikan karena kemenangan bukan menjadi milik kita seorang.
“Jadi ini adalah hal yang biasa, bukan merupakan hal yang kaku atau hal baru. Kita mungkin akan merasakan ini sesuatu yang baru jika ada anggota DPR yang tidak melakukan hal seperti ini. Namun pada intinya kegiatan ini merupakan bagian dari tupoksi dari anggota DPR yang bersangkutan ,”ujar Jamaludin saat membuka kegiatan dengar pendapat yang dilaksanakan Anggota DPR RI/MPR RI Fraksi Nasdem, H.Sulaeman L. Hamzah di Swiss-Belhotel kemarin.
Ia menjelaskan, minimal ada 3 tupoksi dari anggota DPR yang difokuskan yaitu tugas legislatif, controlling dan budgeting. Seorang anggota DPR bisa berteriak di Gedung DPR untuk memperjuangkan kepentingan rakyat sehingga ia harus turun ke lapangan untuk mencari tahu apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Setelah informasi diperoleh selanjutnya akan diperjuangkan lewat APBN atau APBD lalu program diturunkan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu ia turut menyampaikan terima kasih kepada anggota DPR dan MPR yang telah bekerjasama dengan Bawaslu untuk melaksanakan kegiatan ini mengingat Bawaslu sendiri memiliki keterbatasan SDM. Oleh sebab itu dengan adanya agenda-agenda seperti ini tentunya kita akan mampu menjalani pemilu dengan baik. Bawaslu berkepentingan untuk melaksanakan proses pemilu secara berkeadilan.