Pasific Pos.com
Papua Selatan

Jajaran Kejaksaan Dituntut Berperan Aktif Perangi Covid

2307214
Kajari Merauke, I Wayan Sumertayasa dan jajaran saat menggelar jumpa pers (foto:iis)

MERAUKE,ARAFURA,-Kajari Merauke, I Wayan Sumertayasa, SH, MH mengemukakan bahwa jajaran Kejaksaan di masa pandemi dituntut berperan aktif memerangi Covid 19 dan menggunakan segala kewenangan yang ada untuk memperlancar penanganan virus tersebut. Misalnya saja jika terjadi kelangkaan oksigen maka Kejaksaan harus bisa berperan dengan melakukakan koordinasi bersama pihak Pemda, unsur Forkopimda dan produk hukum yang ada.

Terkait dengan penerapan PPKM darurat di Jawa dan Bali serta di daerah luar Jawa yang salah satunya terdapat di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Merauke yaitu Kabupaten Boven Digoel maka pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemda dan Forkopimda setempat untuk mendukung penerapan PPKM darurat. “Khususnya kita dalam hal penegakan hukum tetap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain, seperti Satpol PP, Polri dan TNI.

Diharapkan dalam melakukan penegakan hukum tetap humanis dan tidak arogan. Sebab masyarakat ini sudah susah sehingga jangan bertindak semena-mena,”terang Kajari saat jumpa pers dengan wartawan di kantor Kejaksaan Negeri Merauke usai upacara virtual Hari Bakti Adhyaksa ke-61, Kamis (22/7).

Kajari juga menyampaikan tentang perintah harian Jaksa Agung RI yang terdiri dari 7 poin, yaitu dukung penuh kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional sesuai ketentuan, gunakan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan, ciptakan karya-karya yang inovatif dan terintegrasi yang dapat meningkatkan pelayanan publik, wujudkan Kejaksaan digital dalam penyelenggaraan manajemen teknologi informasi dan sistem satu data kejaksaan, perkuat asas dominus litis dalam setiap pembentukan peraturan perundang- undangan, segera sinergitaskan peran penuntutan dan penanganan perkara koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer dan jaga marwah institusi dengan bekerja secara cerdas, integritas, profesional dan berhati nurani.**