Pasific Pos.com
Ekonomi & BisnisHeadline

Jaga Keandalan Listrik Saat Natal dan Tahun Baru, PLN Terjunkan 80 Personel

PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Manokwari Gelar Pasukan dan peralatan yang dilaksanakan terpusat di halaman kantor PLN UP3 Manokwari. (Foto : Istimewa)

Manokwari – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru 2021-2022), PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Manokwari melaksanakan Gelar Pasukan dan Peralatan terpusat di halaman kantor PLN UP3 Manokwari, Jumat (3/12/2021).

Gelar Apel Pasukan Siaga ini dipimpin langsung oleh Manager UP3 Manokwari, Robert Rumsaur.
Para pasukan tersebut tampak mengenakan seragam lengkap dengan alat pelindung diri.

Kendaraan dan perlengkapan yang menjadi alat kerja para petugas juga tampak terlihat dalam apel tersebut.

Didukung dengan personil tenaga teknik, PLN juga menambah dengan material fast moving untuk mendukung bila terjadi gangguan. Ditambah lagi, dengan peralatan yang sudah dicek dengan keadaan baik untuk peralatan kerja dan Alat Pelindung diri (APD).

“Gelar pasukan dan peralatan ini sebagai bentuk kesiagaan PLN dalam menjaga pasokan listrik selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 serta memastikan personil dan peralatan kerja dalam kondisi prima menjadi tujuan utamanya,” kata Roberth.

PLN UP3 Manokwari menurunkan 80 orang personel yang terdiri dari pegawai dan tenaga pelayanan teknik, meliputi wilayah kerja Manokwari Kota, Prafi, Bintuni dan Wasior.

“Adapun untuk sistem Manokwari sendiri daya mampu total 34.4MW dengan beban puncak :26,9 MW, otomatis dengan cadangan Daya 7.5 MW sistem kita aman,” kata Roberth.

Hal tersebut, kata Roberth, sebagai komitmen dari PLN yang mendukung masyarakat dalam melaksanaan ibadah dengan cara menjaga keandalan kelistrikan di wilayah kerja PLN UP3 Manokwari.

Selain memprioritaskan kepuasan pelanggan, Roberth Rumsaur juga mengimbau kepada petugas tetap wajib tidak mengesampingkan keselamatan dan kesehatan kerja.

“Kami memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak akan berkurang, meski di tengah pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19),” ucapnya.

Dia menambahkan bahwa personel Yantek wajib bekerja sesuai SOP dan Protokol Covid-19 serta menggunakan APD dalam pelaksanaan tugas. (Red)