JAYAPURA – Jafar Umar Talib dilarikan ke rumah sakit oleh penyidik direktorat kriminal umum Polda Papua lantaran kesehatan terganggu dalam proses pemeriksaan di Mapolda Papua, Rabu (27/2) malam.
“Tadi malam dalam proses pemeriksaan delapan orang saksi ada sedikit masalah, dimana Jafar Umar Talib dilarikan ke rumah sakit karena gangguan kesehatan mengingat yang bersangkutan sudah berumur,” Hal tersebut diungkapkan Kapolda Papua Irjen Pol Martuani Soermin saat ditemui di salah satu Hotel di Kota Jayapura, Kamis (28/2) pagi.
baca, Polda Papua Amankan 8 Orang Terduga Pelaku Pengrusakan Rumah di Koya
Ia menerangkan saat ini proses pemeriksaan terhadap Jafar Umar Talib ditunda, namun apabila kesehatannya membaik maka pemeriksaan akan diteruskan oleh penyidik. Sedangkan untuk tujuh saksi lainnya telah dilakukan pemeriksaan.
“Pemeriksaan sudah dilakukan secara maraton terhadap tujuh orang saksi, sedangkan Jafar kalau kesehatannya membaik maka akan dilanjutkan pemeriksaan hari ini,” ungkapnya.
baca, Kapolda Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Sara
Kapolda Menjelaskan, Penyidik Ditkrimum nantinya akan melakukan gelar perkara guna menaikan kasus tersebut ke tingkat penyidikan, dengan hasil keterangan saksi serta barang bukti yang telah dikumpulkan.
“Nanti penyidik akan gelar perkara apabila ada unsur maka akan dinaikan ke proses penyidikan atau tidak. Oleh karena itu rekan-rekan sabar ya. Penyidik saya masih kerja marathon sejak kemarin,” ujarnya.
Mantan Kadiv Propam Mabes Polri pun mengaharapkan seluruh masyarakat di Koya, Kota Jayapura bahkan pada umumnya di Papua untuk mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian sepenuhnya dan tidak terpancing dengan isu-isu provokatif yang beredar.
“Saya sampaikan terima kasih kepada masyarakat Jayapura dan sekitaranya bahwa tidak terpancing dan terpovokasi kegiatan pengrusakan kemarin, saya harapkan situasi yang kondusif ini tetap terjaga dan harapan saya kepada seluruh masyarakat di jayapura dan papua pada umumnya mempercayakan kasus ini kepada penyidik Polda Papua yang bekerja secara objektif dan professional,” imbuhnya