Warga Masih Keluhkan Ketidakjelasan Biaya Retribusi Sampah
Manokwari, TP – Ketua RT 02, RW o4 Wosi, Manokwari, Yusup Parorongan mengakui ada keluhan warganya tentang belum jelasnya biaya retribusi tentang sampah dalam Peraturan Bupati Manokwari Nomor 60 Tahun 2018.
Ketidakjelasan itu lantaran dirinya belum melakukan sosialisasi tentang biaya retribusi sampah terhadap warganya. “Saya memang belum lakukan sosialisasi kepada warga, karena belum pegang SK untuk melakukan sosialisasi,” kata Parorongan kepada Tabura Pos, kemarin.
Meski belum melakukan sosialisasi tentang biaya retribusi sampah, tetapi dirinya sudah menceritakan tentang Perbup, dimana ada beberapa warga yang meminta kejelasan tentang rincian biaya retribusinya.
“Warga di sini kritis soal biaya dan kondisi sosialnya pun berbeda. Di sini ada yang hanya punya rumah tingal saja, tidak punya kios atau kosan. Kalau mereka yang hanya tinggal dan tidak punya usaha sampingan, tentu keberatan jika besaran retribusi disamakan dengan yang punya kos,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, dalam Perbup tidak ada aturan atau perincian retribusi untuk kosan, mess atau kios yang menjadi satu dengan rumah. Hal itulah, harap Parorongan, perlu dikaji Pemkab Manokwari supaya tidak ada persoalan di tengah masyarakat.
“Kita selama ini dilayani DLH dengan baik dan tidak ada iuran sampah, sehingga dalam sosialisasi nanti kepada warga, diharapkan persoalan ini bisa terjawab,” imbuhnya.
Diakui Parorongan, intinya, warga menyetujui Perbup itu, karena menginginkan lingkungannya bersih. Namun, lanjut dia, warga pun berharap tentang kejelasan aturan, jangan disamaratakan.
“Warga yang tidak punya usaha sampingan, volume sampah rumah tangganya berbeda dengan rumah yang ada usaha sampingan,” terang Parorongan seraya berharap pemda segera mengeluarkan SK sosialisasi tentang Perbup tersebut. [CR46-R1]
Artikel lainnya dari Tabura Pos
- Sahrial Apresiasi Masyarakat Jaga Kamtibmas di Mansel
- Kemenhub Prioritaskan 3 Pembangunan Bandara di Papua Barat, Manokwari Salah Satunya
- Target Retribusi dari Penerbitan IMB Tahun 2019 Tidak Tercapai
- Anggota DPR Papua Barat Meragukan Prosesi Pelantikan di Lapangan Borarsi
- Fraksi Otsus akan Minta KPK dan Kejati Periksa Dana Otsus Papua Barat
Tinggalkan Komentar
Yang bertanda bintang (*) wajib diisi. Kode HTML tidak diijinkan.