Pasific Pos.com
Lintas Daerah

Isu PSU Untuk 80 TPS di Mimika Tidak Benar

Timika, Sebanyak 80 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Mimika yang diisukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) langsung ditepis oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika Yonas Yanampa, yang mana hanya sebanyak 7 TPS yang diindikasikan akan melakukan PSU.

7 TPS tersebut berada di dua distrik yang mana 5 TPS berada di Distrik Mimika Baru dan 2 TPS berada di distrik Kuala Kencana.

“Info PSU untuk 80 TPS di Timika itu tidak benar, yang benar adalah 7 TPS yang diindikasikan PSU sesuai hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten,” kata Yonas Yanampa ketika ditemui di gedung Eme Neme Yaware (ENY), Senin (22/4).

7 TPS yang melaksanakan PSU dikarenakan adanya temuan dan data yang valid pada saat proses pemilihan suara, sehingga pihak Bawaslu akan mengingatkan kepada pihak KPU untuk menindaklanjuti laporan tersebut dengan melaksanakan PSU.

“Kami (Bawaslu) akan pastikan dan mengingatkan kepada KPU untuk menyikapi hal itu,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, sejumlah surat suara yang dicoblos sendiri secara terang-terangan bahkan pencoblosan yang dilakukan tidak mengandung asas Langsung Umum Bebas Rahasia (Luber), sehingga temuan tersebut harus ditindaklanjuti setelah adanya laporan yang masuk kepada Bawaslu dan selanjutnya pihak Bawaslu mengingatkan kepada KPU.

“Itu sudah ada bukti ada yang coblos sendiri dan kami sudah kumpulkan data-data dan itu valid dan kami akan beritahukan kepada KPU untuk ditindaklanjuti,” jelasnya. (Ricky).