Pasific Pos.com
Papua Selatan

Ipda Hasan Warning Para Pemabuk

Ipda Hasan saat memberi arahan (foto:ist)

MERAUKE,ARAFURA,- Perwira Pengawas Polres Merauke Ipda Hasan Umanahu, S.Sos memberikan arahan kepada sejumlah warga yang diamankan belum lama ini di rutan Polres Merauke. Arahan diberikan di depan di depan ruang SPKT Polres Merauke, Senin (5/9) dengan jumlah sebanyak 6 orang.

Mereka diamankan karena mabuk miras lokal jenis sopi sehingga mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Berkat laporan dari masyarakat, akhirnya para pemabuk ini berhasil diamankan polisi.

Ipda Hasan meminta agar para pemabuk tersebut tidak mengulangi lagi perbuatannya karena sangat mengganggu kenyamanan warga lainnya. Ia juga meminta mereka tidak lagi mabuk mabukkan karena jika sampai mengganggu ketertiban dan melakukan tindak pidana akan ditindak tegas.

“Sebab rata-rata terjadinya suatu tindak pidana atau laka lantas, pemicunya karena minuman beralkohol. Jadi saya minta bapak-bapak jangan mabuk-mabukan lagi. Ini peringatan yang pertama dan terakhir, bila kalian mengulanginya lagi akan diproses hukum. Mari kita ciptakan generasi penerus bangsa yang berprestasi dengan menjauhi miras dan narkoba,”tegas Ipda Hasan.

“Daripada untuk miras, uang yang ada lebih baik dibelikan sembako untuk keluarga, belikan susu untuk anak dan kebutuhan lain yang bermanfaat,”jelasnya lagi. Usai diberikan arahan, para pemab uk diminta membuat surat pernyataan dan berjanji tidak akan mabuk-mabukan lagi.

Akhirnya diharapkan kepada warga Merauke, bila mengetahui ada penjual, pembuat dan pengedar miras lokal dapat melaporkan kepada SPKT Polres Merauke di nomor 0971 321666 dan 081344304375.**