Pasific Pos.com
Ekonomi & Bisnis

Investor Aktif Meningkat 75 Persen

Pegawai OJK Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19
Logo OJK

Jakarta – Tekanan akibat Pandemi Covid-19 tak menghalangi Pasar Modal Indonesia mencatat sejumlah milestone penting. Sepanjang 2020, rata-rata investor aktif per hari mencapai 95 ribu per hari atau meningkat 75 persen dari tahun 2019 yakni 55 ribu per hari. Diikuti dengan jumlah investor aktif ritel per hari yang meningkat empat kali lipat dibanding tahun 2019.

Seiring dengan itu, jumlah total investor berdasarkan jumlah Single Investor Identification (SID) saham, reksadana, dan obligasi juga meningkat hingga 56 persen menjadi 3,88 juta investor. Dari jumlah tersebut, investor dengan usia di bawah 30 tahun mendominasi dengan porsi 54,79 persen dari total investor di pasar modal.

Sepanjang 2020 terdapat 51 Perusahaan Tercatat baru yang mencatatkan saham di BEI dengan nilai fund raising mencapai Rp118,7 triliun. Dengan demikian, total perusahaan tercatat di BEI sampai akhir 2020 sebanyak 713 emiten.

Pasar saham 2020 juga mencatat rekor frekuensi transaksi harian tertinggi pada 22 Desember yang mencapai 1,69 juta transaksi dengan rata-rata nilai transaksi di tahun 2020 mencapai Rp9,21 triliun per hari. Partisipasi aktif investor ikut menentukan lonjakan berbagai indikator tersebut karena selama 2020.

Milestone penting ini menjadi modal melewati tahun 2021. Selain itu,salah satu modal penting pasar modal 2021 adalah diresmikannya securities crowdfunding (SCF) pada hari pertama perdagangan tahun 2021.

Securities crowdfunding merupakan skema pembiayaan alternatif penggalangan dana melalui pasar modal. Melalui skema ini, sebuah bisnis atau individu dapat mencari pendanaan dari satu atau beberapa investor di pasar modal. Selain itu, dana yang dihimpun bisa dilindung nilai (hedge) untuk jangka waktu tertentu.

“Skema penawaran efek melalui layanan urun dana berbasis teknologi ini memberi kesempatan bagi pengusaha muda maupun kelompok UKM untuk menggalang dana dari pasar modal. Pada saat yang sama, para pemilik dana dapat berinvestasi di pasar modal,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Selasa (12/1/2021).