Pasific Pos.com
Info Papua

Ini Permasalahan Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa di Papua Tahun 2018

Jayapura – Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua, Agung Yulianta mengatakan, beberapa permasalahan dalam penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan dan Dana Desa tahun 2018.

Permasalahan tersebut adalah progres kegiatan fisik di beberapa Pemerintah Daerah (Pemda) mengalami keterlambatan sehingga dokumen sebagai dasar penyaluran tidak dapat disiapkan tepat waktu.

Permasalahan lainnya, kata Agung, adanya keterlambatan desa dalam menyampaikan laporan realisasi penyerapan dan capaian output sehingga mengakibatkan desa lain dalam kabupaten terkait mengalami keterlambatan dalam penyaluran Dana Desa tahap berikutnya.

“Adanya keterlambatan dalam mengupload beberapa kontrak kegiatan dan dokumen persyaratan lainnya pada aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran (OM SPAN) yang terjadi karena kurangnya cek dan balance antara SKPD dengan BPKAD, “imbuh Agung dalam rapat koordinasi penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Papua, Kamis (14/2/2019).

Kendala lainnya, imbuh Agung, adalah kendala teknis di Pemda seperti terlambatnya proses lelang pengadaan barang, jasa dan sebagainya.

Beberapa permasalahan atau kendala dalam penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa serta memperhatikan besarnya pagu DAK Fisik dan Dana Desa yang dialokasikan pada tahun 2019, kata Agung, menuntut komitmen bersama untuk mematuhi dan melaksanakan berbagai ketentuan persyaratan penyaluran yang telah ditetapkan.

“Dengan demikian diharapkan penyaluran DAK Fisik maupun Dana Desa tahun 2019 dapat berjalan lebih baik, efektif dan optimal, “ucap Agung.
Direktur Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan, Wiwin Istanti mengatakan, alokasi pagu DAK Fisik dan Dana Desa tahun 2019 meningkat dibandingkan tahun 2018.

Dalam APBN tahun 2019, pagu anggaran DAK Fisik sebesar Rp69,3 triliun, atau meningkat 11,1 persen dibandingkan alokasi tahun 2018 sebesar Rp62,4 triliun.

Khusus untuk wilayah Papua, kata Wiwin, alokasi DAK Fisik untuk seluruh Pemda sebesar Rp4,99 triliun, naik 2,1 persen dari alokasi tahun 2018 sebesar Rp4,89 triliun.

“Sedangkan pagu anggaran Dana Desa dalam ABN tahun 2019 ditetapkan sebesar Rp70 triliun meningkat Rp 10 tiriliun atau 16,7 persen dibandingkan tahun 2018, “imbuh Wiwin.

Ditambahkan, khusus untuk wilayah Papua, Dana Desa untuk seluruh Pemda sebesar Rp5,24 triliun, naik 22,1 persen dari alokasi tahun 2018 sebesar Rp4,29 triliun.

Kenaikan tersebut sejalan dengan kebijakan peningkatan pagu anggaran nasional dan penyempurnaan formulasi pengalokasian dengan memperharikan aspek pemerataan dan keadilan.

secara umum realisasi penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tahun 2018 di Papua lebih baik dari tahun sebelumnya, namun belum optimal khususnya DAK Fisik.

Realisasi penyaluran DAK Fisik tahun 2018 sebesar Rp4,40 triliun atau 90,0 persen dari alokasi pagu Rp4,89 triliun.

“Realisasi tersebut lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 79,9 persen, walaupun realisasinya lebih baik dari tahun sebelumnya, namun penyaluran DAK Fisik tahun 2018 masih belum optimal, “kata Agung.

Dikatakan, masih terdapat beberapa Pemda yang gagal menyalurkan DAK Fisik tahap 2 dan 3, bahkan terdapat beberapa Pemda bidang yang gagal menyalurkan sejak tahap pertama.

“Sehingga secara otomatis tahap 2 dan 3 juga tidak tersalurkan, sedangkan untuk Dana Desa, realisasi penyaluran tahun 2018 sebesar Rp4,28 triliun atau 99,8 persen dari alokasi pagu Rp4,29 triliun, “jelasnya.

Realisasi penyaluran tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencapai 98,3 persen. (Zulkifli)