Pasific Pos.com
Kriminal

Ini Pengakuan Spesialis Curanmor di Merauke

“Berbekal Kunci T, dan Kurangnya Pengawasan, Pelaku bisa Gasak 2 Motor dalam semalam”

JAYAPURA  – Setelah menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Merauke, AN pelaku Spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) mengakui telah menggasak kurang lebih 20 unit motor milik warga, sejak akhir Tahun 2018 hingga awal tahun  2019 di beberapa lokasi berbeda di Merauke.

Berbekal kunci leter T, AN tak butuh waktu lama dalam menjalankan aksinya menggondol motor orang lain tanpa ada yang menaruh curiga. Terbanyak, katanya, dicuri di areal RSUD Merauke.

Dalam pengakuannya, AN memilih sasaran mencuri motor di rumah sakit pada malam hari. Pasalnya, minim pengawasan keamanan.

Di parkiran RS Angkatan Laut dan RS Bunda Pengharapan pun tak luput menjadi target tindak kejahatannya sepanjang 2018 hingga 2019.

“Selama ini dia (pelaku) red curi motor di RS Angkatan Laut 1 unit motor, RS Bunda Pengharapan 3 unit dan paling banyak di RSUD Merauke sekitar 20 an unit motor,” ungkap Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung.

Kata Kapolres mengungkapkan, AN tak sendiri saat beraksi, dimana dirinya (pelaku) mengajak pelaku R yang sempat meenggeluti profesi odong – odong (permainan anak-anak).

“Motor curian di jual dengan harga murah, mulai Rp3 juta hingga Rp8 juta. Hasilnya dibagi dua dengan R,” unjarnya.

Kini spesialis kejahatan curanmor harus berakhir di tangan tim Rajawali Polres Merauke. Keduanya dibekuk beberapa hari lalu dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum.

Kapolresta Merauke, AKBP Bahara Marpaung mengatakan, Tim Rajawali memang fokus mengungkap pelaku curanmor yang selama ini telah meresahkan masyarakat.

“Ini kasus curanmor terbesar. Sudah diamankan barang bukti 24 unit sepeda motor hasil curian dari 13 LP,” terangnya.

Keduannya kini diancam dengan Pasal 363, pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman 5 hingga 7 tahun penjara.