Pasific Pos.com
Ekonomi & Bisnis

Ini Manfaat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Jayapura – Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan program Jaminan Sosial Pasal 1 ayat 2 yang menyatakan “Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kematian”.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 Pasal 1 ayat 9 yang menyatakan “ pekerja adalah setiap orang bekerja dengan menerima gaji, upah, atau imbalan dalam bentuk lain”.

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura, Nasrulllah Umar mengatakan manfaat dan keuntungan yang didapatkan peserta adalah menanggulangi resiko sosial apabila terjadi musibah yang dialami oleh tenaga kerja.

“Dan memiliki kepastian dalam menghadapi hari tua dan pensiun serta mengutamakan pelayanan prima kepada peserta dalam memberikan layanan,” jelas Nasrullah.

Dia berharap, pekerja formal dan informal  di bawah wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura dapat terlindungi program jaminan sosial tersebut.

“Untuk pekerja formal termasuk Non ASN yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan bisa menjadi peserta, karena ada masing-masing OPD dan per kabupaten belum sama sekali mendaftarkan pegawai Non ASN nya,” kata Nasrullah, Selasa (18/8/2020).

“Pemda lainnya di Papua diharapkan peduli terhadap jaminan sosial bagi pegawai kontrak atau Non ASN dengan segera mendaftarkan mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” lanjutnya.

Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura telah melakukan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi Non ASN, di Arso Grande Hotel, Selasa (18/8/2020).

Kendati sosialisasi tersebut bukan kali pertama dilakukan di Keerom, tetapi, kata Nasrullah, hal itu wajib dilakukan lantaran masih banyak pegawai Non ASN yang belum memahami sepenuhnya program jaminan sosial tersebut.

Bupati Keerom, Muh.Markum menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan karena tak henti-hentinya memberikan penjelasan kepada para pegawai Non ASN tentang manfaat program jaminan sosial.

Bupati Markum berharap, para pegawai Non ASN yang mengikuti sosialisasi memahami sepenuhnya manfaat program tersebut.

Selain sosialisasi, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura juga menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan kepada pegawai Non ASN di Kabupaten Keerom.

Penyerahan secara simbolis tersebut oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura, I Ketut Arja Leksana kepada Bupati Keerom, Muh.Markum yang selanjutnya diserahkan kepada peserta. (Zulkifli)