Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Ina E Kobak Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Kepada 150 Pemuda Yahukimo

Ina E Kobak
Anggota MPR-RI dari Partai NasDem Ina Elisabeth Kobak, S.T., M.M (tengah) saat memberikan sosialisasi kepada pemuda-pemudi Yahukimo di Hotel Merbau, Rabu 19 Agustus 2020

SENTANI – Anggota MPR-RI dari Partai NasDem Ina Elisabeth Kobak, S.T., M.M. dari Daerah Pemilihan (Dapil) Papua menggelar sosialisasi empat (4) Pilar Kebangsaan kepada 150 pemuda-pemudi Yahukimo yang berdomisili di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura.

Empat pilar kebangsaan yang di sosialisasikan yaitu, Pancasila Sebagai Dasar dan Ideologi Negara: UUD Tahun 1945, Sebagai Konstitusi Negara serta NKRI; Sebagai Bentuk Negara; Dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara.

Kegiatan yang menghadirkan Pemateri dari Akademisi Universitas Cenderawasih Tom Reumi, S.H., M.H. Berlangsung di Hotel Merbau Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu 19 Agustus 2020, diawali dengan pemberian materi yang dibawa langsung oleh Ina Elisabeth Kobak dan Tom Reumi sebagai pemateri serta Otoni Pahabol yang bertindak sebagai moderator.

Ina Elisabeth Kobak usai kegiatan sosialisasi mengatakan kegiatan ini digelar dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan menumbuhkan kesadaran pemuda/pemudi Yahukimo akan pentingnya nilai-nilai kebangsaaan.

“Tapi wawasan kebangsaan ini juga memberikan pemahaman tentang bagaimana Hak dan Kewajiban Pemuda dalam kehidupan sehari-hari, ” katanya.

Ina menjelaskan, pentingnya untuk menanamkan kesadaran terhadap nilai-nilai kebangsaan dalam membangun Negara terlebih khusus membangun Papua.

dimana kata Ina, dibutuhkan generasi muda yang cerdas dalam menghadapi polemik-polemik yang berkembang dimasyarakat.

“Oleh karena itu, saya berharap sosialisasi empat pilar kebangsaan yang sudah saya sampaikan tadi, dapat dipahami serta ditanamkan dalam hati mereka, agar kelak mereka dapat menjadi generasi cerdas yang mampu membuat perubahan untuk kemajuan bangsa dan juga Papua, ” harapnya.

Diketahui, Sosialisasi empat pilar sendiri menerapkan protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19. Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK.0I.07 /MENKES /328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Artikel Terkait

Tumbuhkan Nilai Kebangsaan, Anggota MPR-RI Gelar Sosialisasi Mengenai Empat Pilar Kebangsaan

Jems

Menyuarakan Keadilan Tidak Sama dengan Makar atau Kriminal

Fani

MPR RI Gandeng Telkomsel Luncurkan Program Donasi Lawan Covid-19

Zulkifli