NABIRE – Ketua Ikatan Puncak Eruwok yang juga merupakan Ketua Swakarsa Mandiri Parinus Wakerkwa mengatakan, selama ini telah melakukan sejumlah kegiatan pembangunan secara swadaya masyarakat di Dusun Kalimerah Kampung Kalisemen Distrik Nabire Barat.
Kata Parinus Wakerkwa saat bertandang ke Kantor Redaksi Papuapos Nabire, Selasa (26/03) kepada wartawan mengatakan, ada 10 (sepuluh) kegiatan pembangunan yang di lakukan oleh warga masyarakat Dusun Kalimerah, diantaranya,melakukan penambahan tiang listrik yang terbuat dari kayu besi, dimana dari 52 tiang listrik yang di usulkan warga masyarakat kepada pemerintah, hanya 25 tiang listrik yang di realisasikan oleh Pemerintah, sehingga sisanya di buat oleh warga masyarakat Dusun Kalimerah secara swadaya.
Menurutnya, masyarakat sempat merasa kecewa dimana, dalam perjalanan beberapa waktu lalu pihak PLN Cabang Nabire melakukan tindakan yang menurut masyarakat sangat dirugikan yaitu, dengan dilakukan pembongkaran travo listrik yang pernah dipasang di Dusun Kalimerah, lalu ditukar dengan travo lain yang menurut masyarakat sudah tua dan sudah termakan usia, sehingga masyarakat Dusun Kalimerah menegur pihak PLN dengan sangat keras, dan akhirnya pihak PLN mengembalikan travo ke tempat semula.
Selanjutnya, warga masyarakat Dusun Kalimerah juga telah melakukan pembangunan, gedung Gereja Kemah Injil Kingmi Jemaat Eklesia, pembongkaran jalan sebagai persiapan tata ruang bagi rencana pemekaran Kampung di Dusun Kalimerah, pembangunan irigasi yang di lakukan secara swadaya, pembersihan lokasi pembangunan SMA Unggulan, pembangunan jembatan irigasi, penimbunan dan pengecoran jalan masuk dusun Kalimerah, pengukuran lokasi sebagai tata ruang persiapan Kampung Dusun Kalimerah. Selain itu, warga masyarakat Dusun Kalimerah juga sempat melakukan penimbunan Pasar Karang Tumaritis yang mana banyak warga Dusun Kalimerah yang berjualan di Pasar Karang Tumaritis utuk menjual hasil kebun, sehingga secara swadaya warga dusun menyumbang sukarela untuk melakukan penimbunan.
Kemudian, pembangunan rumah warga yang dilakukan secara swadaya yang berjumlah 49 rumah, antara lain pertama, di Jalan Poros Jembatan Kalimerah sampai Ke SD Wako berjumlah 5 rumah gubuk atau rumah darurat, jalur 1 (Jalan Yopa Wako) sebanyak 4 unit rumah gubuk, jalur 2 (Jalan Cendrawasih) berjumlah 5 pondok, jalur 3 (Jalan Mambruk) berjumlah 2 rumah permanen dan 5 pondok, jalur 4 (Jalan Ilaga) berjumlah 2 rumah permanen dan 3 rumah pondok, jalur 5 berjumlah 4 rumah pondok, Jalan Poros dari Pustu atau Puskesmas Pembantu sampai ke SMPN 3 Nabire Barat berjumlah 15 rumah, terdiri 4 rumah permanen dan 11 rumah pondok atau rumah darurat.
Lanjutnya, pada awal penebangan lokasi pada tahun 1991 sampai saat ini sedikit demi sedikit masyarakat telah membangun rumah secara swadaya. Dari total 49 rumah dan perlu diketahui bahwa rata-rata 1 rumah dihuni oleh 3 hingga 6 Kepala Keluarga (KK). Sehingga, warga dusun Kalimerah dengan sangat berharap kepada Pemerintah Kabupaten Nabire agar segera memekarkan Kampung Kalimerah sehingga dengan dana Otsus dan dana kampung dapat secara mandiri membangun Dusun Kalimerah.
Ketua Ikatan Puncak Eruwok yang juga merupakan Ketua Swakarsa Mandiri Parinus Wakerkwa juga mengatakan, masyarakat Dusun Kalimerah pada awal tahun 1991 telah melakukan penebangan pohon di lokasi sampai tahun 1996-1997. Pemerintah Kabupaten Nabire dalam hal ini BPN atau Kantor Agraria telah mengukur lokasi TSM dengan pembagian lokasi perorang 50×100 meter. Namun, Pemerintah Daerah Kabupaten Nabire sampai saat ini belum memberikan sertifikat tanah kepada warga masyarakat yang memang memiliki hak atas tanah tersebut.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Nabire melalui Kantor BPN atau Pertanahan sudah melakukan pengukuran akan tetapi belum menerbitkan sertifikat tanah, sehingga masyarakat Dusun Kalimerah membuka jalan baru, yaitu jalan poros dari darat ke laut kurang lebih 3.000 meter dan jalan gang 1000 meter. Sedangkan, pembagian jalan poros 3000 meter dan pembagian jalan gang 1000 meter sebanyak 80 KK.
Dirinya berharap, dari 75 KK ditambah 80 KK menjadi 155 KK, Pemerintah Kabupaten Nabire dalam hal ini SKPD terkait Dinas Pemukiman Kabupaten Nabire dan Kantor Pertanahan dan Agraria bisa dapat membantu menerbitkan 155 sertifikat yang dimaksud.(cad)