Pasific Pos.com
Papua Barat

Huntara Dikosongkan

Manokwari, TP – Selasa (8/1) hari ini, hunian sementara (huntara) akan dikosongkan. Jika masih ada penghuninya, akan dipaksa keluar oleh Pemkab Manokwari.

Kepala BPBD Kabupaten Manokwari, Johannes Jaftoran mengatakan, Senin kemarin merupakan hari terakhir bagi para penghuni Huntara. Selama proses pengosongan, aparat Satpol PP Kabupaten Manokwari akan dikawal oleh aparat Polres.

“Selesai ini terakhir surat muncul untuk besok eksekusi. Jadi surat ke polres untuk mem-back up Satpol PP besok (hari ini). Hari ini terakhir (untuk penghuni Huntara),” sebut Jaftoran kepada wartawan di halaman kantor Bupati Manokwari, Senin (7/1).

Selain ke Polres Manokwari, pihaknya juga bersurat ke penghuni Huntara, kelurahan, dan RT setempat. “Jadi kalau hari ini (kemarin) mereka belum keluar, besok (hari ini) mereka dieksekusi,” tegasnya.

Dia menyebutkan, kemarin merupakan toleransi terakhir yang diberikan oleh Pemkab Manokwari kepada penghuni Huntara karena para penghuni Huntara merayakan Tahun Baru.

“Ini hari (kemarin) terakhir mereka diberikan toleransi karena Tahun Baru,” imbuhnya seraya berharap, para penghuni dengan kesadaran sendiri keluar dari Huntara agar tidak terjadi bentrok dengan Pemkab Manokwari.

“Jadi kami minta kesadaran dari penghuni karena mereka masuk tanpa izin dan sebaiknya mereka keluar juga dengan sopan tanpa digusur,” tegasnya.

Jika para penghuni tetap bertahan di Huntara, Jaftoran mengatakan, Pemkab Manokwari akan memaksa mereka keluar.

“Kalau mereka bertahan, tetap dipaksakan untuk keluar karena tidak ada toleransi lagi untuk mereka. Sehingga kasus di Rendani tidak muncul di Huntara, itu yang diharapkan Pak Bupati,” tandasnya. (BNB-R3)