Pasific Pos.com
Headline

Honorer Papua Tolak Masuk Formasi P3K

Jayapura,- Tenaga honorer di lingkup pemerintahan Provinsi Papua dan Kota Jayapura kembali berunjuk rasa mempertanyakan nasib mereka menyusul bakal dibukanya penerimaan CPNS formasi 2018.

Aksi unjuk rasa di halaman kantor Gubernur Papua, Selasa (12/3), sambil membawa spanduk dan poster diantaranya bertuliskan “Papua Bangkit Mandiri Sejahtera dan Berkeadilan, Tapi…Mana Keadilan Bagi Kami. ” Honorer Provinsi Papua dan 28 Kabupaten/ 1 Kota Menolak Dengan Tegas P3K ! “.

Dalam aspirasinya, para pendemo juga mengungkapkan penyesalannya atas kinerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua yang dinilai tak mampu menterjemahkan kebijakan daerah terkait formasi CPNS 2018.

“Kami sangat kecewa sebab kebijakan ini sudah disepakati oleh Gubernur bersama Kepala Daerah se-Papua dan ditandatangani oleh Gubernur Papua, MRP, DPR Papua, bahwa honorer K2 akan diakomdir dalam peraturan khusus untuk diangkat menjadi ASN tanpa mengikuti tes apapun,” ungkap Sekretaris aksi demo, Edison Worabay, Selasa (12/3/2019).

Lanjutnya, pihaknya juga menolak penerimaan CPNS formasi umum tahun 2018 atau penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Bahkan, pihaknya juga akan memboikot setiap prosesnya karena tidak ada formasi khusus yang menjadi solusi bagi tenaga honorer.

“Umur kami sudah habis dipakai untuk mengabdi buat Negara dan Bangsa Republik Indonesia, tetapi malam kami mau diakomodir dalam P3K dan ini kami tidak setuju karena kami tahu Presiden RI sudah menyetujui dan menerima aspirasi kami untuk mendapat kekhususan,” tambahnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua mewacanakan untuk mengakomodir 78 tenaga honorer K2 yang belum mendapat kepastian pengangkatan sebagai aparatur sipil negara (ASN), pada perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Sekda Papua Hery Dosinaen mengakui, serangkaian lobi-lobi kepada Menpan RB untuk dapat mengakomodir 78 tenaga honorer K2 Pemprov telah dilakukan melalui badan kepegawaian daerah. Sayangnya, upaya itu belum membuahkan hasil.

“Tahun lalu pun kita sudah berjuang agar tenaga honerer termasuk K2 provinsi yang berjumlah 78 ditambah kabupaten dan kota  sekitar 6000-an, agar diprioritaskan. Tetapi dari kementerian tidak memberikan ruang itu”.

“Makanya, solusi kita adalah untuk honerer yang sudah bekerja diatas 10 tahun itu kita akan akomodir dalam penerimaan P3K. Tapi kita sesuaikan dengan kebijakan atau kemampuan daerah,” pungkasnya.

Kendati demikian, sambung ia, tenaga honorer yang umurnya masih dibawah 35 tahun, dianjurkan untuk mengikuti perekrutan CPNS umum formasi 2018. Namun, karena penerimaannya secara umum, maka tak ada jaminan bagi tenaga honorer untuk diluluskan.

“Intinya kalau tenaga honorer ikut perekrutan CPNS formasi umum maka mesti ikut seleksi sesuai aturan yang berlaku. Sebab tentu nantinya yang lulus adalah mereka yang berkasnya sesuai aturan dan memiliki peringkat terbaik”.

“Namun sekali lagi saya ingatkan bahwa untuk penerimaan CPNS 2018 yang digelar tahun ini, yang direkrut 80 persen orang Papua dan 20 persen non Papua,” pungkasnya.