Jayapura – Hasil perhitungan suara Pilkada serentak 9 Desember 2020, di Kabupaten Pegunungan Bintang, dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hasil perhitungan, pasangan calon (paslon) 01 SEPTE (Spei Birdana dan Piter Kalakmabin) memperoleh 73.876 suara sah.
Sementara pasangan calon 02 CODE (Costan Oktemka & Decky Deal) memperoleh 30.343 suara sah.
Dengan demikian, pasangan Spei Y Birdana dan Piter Kalakmabin yang diusung Partai Golkar, PBB dn PAN memenangkan pertarungan politik memperebutkan kursi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang Periode lima tahun ke depan.
Pieter Kalakmabin Calon wakil bupati Pegunungan Bintang, yang dikonfirmasi mengatakan, kemenangan dipilkada 2020 ini merupakan kado Natal bagi masyarakat Pegunungan Bintang.
Pieter Kalakmabin mengatakan, kemenangan yang dirinya dan Spey Bidana peroleh merupakan simbol kemenangan rakyat Pegunungan Bintang. Yang menderita selama 5 tahun.
Sebelumnya pada Jumat (11/12) calon bupati dan wakil bupati SEPTE menggelar deklarasi kemenangan di sekertariat pemenangan koalisi OKMEKMIN.