Manokwari, TP – Hingga saat ini, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sorong dikabarkan belum mengeluarkan hasil lelang aset-aset milik PT Yongjing Investindo.
Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Holtikultura Provinsi Papua Barat, Jacob Fonataba mengatakan, berdasarkan putusan Pengadilan Tata Niaga Jakarta PT Yongjing Investindo telah dinyatakan pailit. “Karena perusahan ini sudah pailit, maka dari pihak pengadilan Niaga serahkan ke KPPN Sorong untuk melelangkan aset-aset milik PT. Yongjing Investindo. Hasil lelang inilah yang masih kita tunggu sampai sekarang. Kita tidak bisa intervensi sebab itu sudah menjadi ranah pihak-pihak berwajib yang ditunjuk,” jelas Fonataba kepada Tabura Pos di kantor, Kamis (13/6).
Padahal, untuk menutupi tuntutan para karyawan PT. Jongjing Investindo yang hak-haknya belum dibayarkan selama 3 bulan, akan menggunakan hasil lelang itu membayar hak-hak karyawan. Namun karena hasil lelang belum dikeluarkan, sehingga hak-hak karyawan belum bisa diselesaikan. [FSM-R3]