Pasific Pos.com
Papua Barat

Hari Ini, Fit and Proper Test 70 Calon Komisioner KPU Kabupaten dan Kota

Manokwari, TP – KPU Provinsi Papua Barat mengundang para peserta calon anggota KPU kabupaten dan kota untuk mengikuti seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) yang akan dilaksanakan hari ini di Aston Niu Hotel, Manokwari, hari ini, Kamis (24/1).

Undangan ini berdasarkan surat Ketua KPU-RI dengan Nomor: 101/PP.06-SD/05/KPU/I/2019 tentang Pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPU Kabupaten dan Kota di Provinsi Papua Barat 2019-2024 Atas Penambahan Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tertanggal 21 Januari 2019.

Plh. Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Yotam Senis mengatakan, sesuai pengumuman, fit and proper test akan dilaksanakan selama 3 hari, 23-25 Januari 2019, dimana para calon anggota KPU berjumlah 70 orang, terkecuali dari Kota Sorong karena masih menunggu putusan KPU.

Ia merincikan, ke-70 peserta berasal dari Manokwari, Manokwari Selatan, Kaimana, Kabupaten Sorong, Fakfak, Tambrauw, dan Maybrat, masing-masing 7 orang. Sementara itu, ada 6 orang dari Kabupaten Pegunungan Arfak, dan Kabupaten Teluk Wondama, Sorong Selatan dan Raja Ampat, masing-masing 5 orang.

Ditegaskan Komisioner Divisi Teknis KPU Provinsi Papua Barat ini, nama-nama peserta ditentukan KPU-RI, bukan KPU Provinsi Papua Barat. “KPU Papua Barat hanya berwenang memverifikasi dan mengklarifikasi nama-nama yang disampaikan KPU-RI,” jelas Senis kepada Tabura Pos di Kantor KPU Provinsi Papua Barat, Rabu (23/1).

Dicecar tentang alasan penambahan itu, Senis menjelaskan, sesuai UU No. 7 Tahun 2017, jumlah komisioner KPU kabupaten dan kota hanya 3 dan 5 orang, sedangkan KPU provinsi sebanyak 5 dan 7 orang. Namun dalam perjalanannya, kata dia, muncul beberapa gugatan ke MK dan akhirnya MK menindaklanjutinya dan mengeluarkan putusannya.

“Oleh MK diputuskan dari 3 anggota menjadi 5, sehingga KPU secara nasional menindaklanjutinya dengan menambah 2 dan keluarlah pengumuman untuk penambahan melakukan fit and proper test,” terang Senis.

Untuk itu, katanya, KPU RI telah mengirim surat ke KPU Provinsi Papua Barat dengan beberapa poin, salah satunya, KPU Provinsi Papua Barat diminta memverifikasi nama peserta calon anggota komisioner.

“Kami sudah tindaklanjuti dengan melayangkan surat pemberitahuan dan pemanggilan beberapa nama yang ada untuk segera ke Manokwari mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilaksanakan besok (hari ini, red) di Manokwari. Nama-nama yang dipanggil, KPU-RI yang langsung menentukan dan tentu KPU-RI memiliki indikator. KPU Provinsi Papua Barat tinggal mengundang,” tukasnya.

Disinggung tentang keterlibatan KPU Provinsi Papua Barat dalam menentukan kelulusan, ia menjelaskan, sesuai surat, pihaknya hanya mengklarifikasi dan menyampaikan hasilnya ke KPU-RI.

“Tidak sampai menentukan. Beda dengan sebelum UU No. 7 Tahun 2017 keluar dan masuk UU No. 11 Tahun 2015 tentang Penyelenggara Pemilu, kewenangan menentukan komisioner KPU kabupaten dan kota sepenuhnya menjadi kewenangan KPU provinsi, maka intervensinya 100 persen KPU provinsi. Namun, setelah keluar UU No. 7 Tahun 2017, semua kembali ke KPU-RI dan intervensi KPU Provinsi Papua Barat hanya melakukan klarifikasi dan memverifikasi,” tukas Senis.

Ditanya tentang unsur pimpinan setelah penambahan komisioner, dia menjelaskan, itu akan dikembalikan ke internal komisioner sesuai pleno komisioner KPU kabupaten.

Lanjut dia, setelah penambahan ini, tentu ada penambahan tenaga di KPU, bukan malah menjadi hambatan menjelang pelaksanaan Pemilu 2019, justru kendala yang dihadapi bisa teratasi, karena kekurangan tenaga bisa teratasi.

Mengenai keterwakilan perempuan, Senis tak menampik bahwa mengacu dengan kearifan lokal, maka keterwakilan orang asli Papua, keterwakilan suku dan agama, menjadi harapan. Namun, ia menegaskan, dalam undang-undang, keterwakilan suku dan agama tidaklah tertulis, hanya keterwakilan perempuan yang wajib dipenuhi.

“Ketiganya menjadi hal penting, karena kearifan lokal dan itu juga menjadi harapan KPU Provinsi Papua Barat sepanjang itu layak,” pungkas Senis. [RYA-R1]