Pasific Pos.com
Papua Selatan

Harga Tiket Garuda Alami Penyesuaian

MERAUKE,ARAFURA,-Sales Manager Garuda Indonesia Branch Office Merauke, Muhammad Ilham mengemukakan bahwa pasca Hari Raya Natal 2018 dan perayaan tahun baru 2019, Garuda Indonesia sudah melakukan penyesuaian harga tiket terhitung sejak Bulan Januari ini. Contohnya saja harga tiket yang berlaku pada tanggal 16 Januari 2019 lalu khusus untuk harga CGK-MKQ sebesar Rp. 6.080.500.00 dan CGK-DJJ Rp.3.435.500.00.

“Kita selalu melihat permintaan pasar dan pada momentum Natal lalu memang harga mengalami kenaikan. Namun pasca Natal dan tahun baru secara perlahan harga mulai normal kembali karena kita juga melakukan penyesuaian,”terangnya kepada ARAFURA News di Kantor Garuda Rabu lalu. Lebih lanjut Ilham menjelaskan, tepatnya pada tanggal 14 Januari harga sudah mengalami penyesuaian. Untuk masalah harga ini sendiri terigulasi oleh pihak pemerintah sehingga sudah ada batasan-batasan khusus.

Dalam hal ini ada yang disebut dengan batas atas yang sudah ditetapkan pemerintah dan maskapai harus mematuhi hal tersebut. Jadi harga tertinggi yang berlaku tidak boleh melebihi batas atas ketetapan pemerintah. Dengan begitu, meskipun harga tiket mengalami kenaikan atau penurunan tetap harus mengacu pada tarif pemerintah. Jadi pihak airlines tidak bisa menaikkan harga berdasarkan ketentuan sendiri begitu pula pihak Garuda juga berupaya untuk selalu mematuhi aturan.