Manokwari, TP – Banyak organisasi pemerintah dan swasta di Manokwari melakukan penggalangan dana untuk korban banjir bandang di Sentani, Kabupaten Jayapura. Namun, tidak semua memiliki izin.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Manokwari, Muhammad Manshur mengatakan, hanya tiga organisasi pemerintah dan swasta yang mengajukan permohonan izin ke pihaknya sebagai instansi yang memiliki tupoksi memberikan izin untuk melaksanakan aksi sosial penggalangan bantuan.
Manshur menyebutkan, tiga organisasi yang mengajukan permohonan penggalangan bantuan untuk korban banjir bandang di Sentani, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat, Pemkab Manokwari, dan Badan Amir Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Papua Barat.
“Jadi yang resmi hanya tiga itu. Selain tiga organisasi tersebut, tidak ada lagi organisasi atau komunitas masyarakat yang mengajukan permohonan izin penggalangan dana,” kata Manshur kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (22/3).
Ia menjelaskan, secara tupoksi, Dinsos sebagai instansi yang berhak mengeluarkan izin untuk melakukan aksi penggalangan bantuan untuk korban bencana.
“Jadi izinnya di kita, tapi kami tidak menutup kemungkinan kalau dari institusi lain, atau yayasan atau lembaga atau kelompok-kelompok masyarakat sepanjang tidak disalahgunakan kami mendukung. Tapi kalau mereka-mereka aksi spontan, yang penting jangan disalahgunakan saja. jangan mengatasnamakan institusi tapi tidak nyampe ke sana. Yang saya khawatirkan begitu,” jelasnya.
Bertolak dari fakta tersebut, dirinya meminta kepada instansi baik pemerintah maupun swasta atau komunitas masyarakat yang ingin menggalang bantuan untuk korban banjir Sentani agar tidak menyalahgunakan bantuan yang dikumpulkan.
Dia mengharapkan agar bantuan yang dikumpulkan disalurkan kepada masyarakat korban banjir di Sentani, Kabupaten Jayapura.
“Mudah-mudahan yang dimintakan sumbangannya sampai ke sasaran atau tempat tujuan untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang terkena musibah,” imbuhnya.
Pihaknya kata dia, tidak bisa melarang masyarakat yang ingin melakukan aksi penggalangan bantuan untuk membantu korban banjir di Sentani.
Terkait kekhawatiran bantuan yang digalang tidak sampai kepada warga yang terkena musibah karena tidak ada izin, dia mengatakan, dirinya tidak berprasangka buruk. Namun, diharapkan bantuan yang terkumpul benar-benar disalurkan kepada warga yang terkena bencana banjir.
“Saya sangka baik saja, mudah-mudahan apa yang dia buat itu murni untuk membantu saudara-saudara kita yang kena musibah. Saya kira kalau dia buat aksi begitu, terus sampai disalahgunakan itu namanya sangat tidak manusiawi. Saya mohon untuk mereka-mereka yang punya spontanitas membuat aksi penggalangan dana ya disalurkan sesuai sasarannya,” sebutnya.
Terkait laporan hasil penggalangan bantuan dari instansi yang mengajukan permohonan izin, dia mengatakan, jika dari Pemkab Manokwari sebelumnya memang ada aksi spontanitas dan terkumpul Rp. 11,5 juta lebih dan sudah disalurkan kepada korban banjir di Sentani.
Sedangkan aksi penggalangan bantuan yang sementara dilaksanakan Pemkab Manokwari, pasti tepat sasaran.
“Kemudian yang dari Baznas saya kira juga akan nyampe tujuan. Kemudian dari PWI saya kira juga sudah bikin rekening untuk penggalangannya. Sementara mereka belum laporkan lagi hasil penggalangan bantuan itu karena mungkin belum terkumpul semua,” imbuhnya.
Ditanya apakah instansi yang meminta izin melakukan aksi penggalangan bantuan wajib melaporkan hasilnya ke Dinas Sosial, dia mengatakan, pihaknya tidak mewajibkan. Namun pihaknya akan berusaha untuk mengetahui hasil penggalangan bantuan tersebut.
Sebelumnya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Dearah (BPBD) Kabupaten Manokwari, Johannes Jaftoran menilai aksi peggalangan dana di jalan-jalan untuk korban banjir Sentani tidak dikoordinir dengan baik. Hal itu dilihat dari banyaknya pihak yang melakukan aksi.
“Ada kemarin saya baca salah satu saluran Nduga, saya jadi bingung, di Nduga ada bencana apa. Itu tidak jelas. Artinya, jangan sampai kesempatan ini diboncengi,” katanya.
Oleh karena itu, dia mengharapkan kepada masyarakat yang ingin menyumbang dana agar dikirim ke rekening yang sudah tersedia resmi di Posko Peduli Bencana Banjir Sentani.
“Kita bekerja sama dengan BPBD provinsi. Dengan demikian, dana yang masyarakat sudah sumbangkan itu disalurkan sesuai dengan keinginan penyumbang, yang seharusnya masuk ke mereka yang berhak menerima,” tukasnya. [BNB-R4]