Manokwari, TP – Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan berharap forum rapat kerja kepala daerah se Papua Barat yang dipusatkan di Teminabuan Kabupaten Sorong Selatan, Senin (29/4) menjadi sarana strategis untuk membangun kebersamaan yang solid, mensinergikan penyelenggaraan pemerintah, menyamakan persepsi dan mengevaluasi kebijakan-kebijakan yang telah dilaksanakan melalui program dan kegiatan selama ini.
Gubernur, dalam sambutannya menyampaikan beberapa isu strategis yang harus menjadi perhatian para kepala daerah, diantaranya mensinergikan kebijakan dan program bupati/walikota yang dituangkan dalam Renstra dan RPJMD kabupaten/kota.
“Melalui thema ‘Menciptakan Tata Kelola Pemerintahan yang bersih dan Berwibawa serta Penyelenggaraan Otonomi Khusus yang efektif menuju Papua Barat yang Aman Sejahtera dan Bermartabat’ ini menggambarkan bahwa pemerintah wajib memberikan pelajaran yang bersih berwibawa, serta dapat melaksanakan Otonomi Khusus yang efektif dan berkualitas kepada masyarakat,” kata Mandacan saat membuka raker kepala daerah di Aula Hotel Mratau Sesna Kabupaten Sorong Selatan, kemarin.
Namun demikian, diakui Mandacan bahwa pelayanan yang berkualitas masih sulit untuk dicapai jika tidak dibarengi dengan kesungguhan dan dedikasi serta professional aparatur tinggi. Untuk itu, Mandacan meminta agar seluruh kepala daerah memperhatikan poin penting yang tertuang dalam Renstra dan RPJMD kabupaten/kota.
Pada kesempatan ini, Gubernur Mandacan mengatakan, melalui OPD yang setara dengan urusan pemerintahan umum, urusan konkuren maupun urusan pilihan agar bersinergi dalam implementasi kewenangan yang tercantum dalam undang-undang sektoral dengan undang-undang Otsus. Salah satunya pemberdayaan pengusaha asli Papua.
Gubernur Mandacan, saat membuka kegiatan juga menekankan tentang pemerintahan tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya. Tentunya, hal itu bisa dilakukan dnegan memberikan prioritas pada upaya memulihkan kepercayaan public pada institusi pemerintahan melalui reformasi di segala bidang terutama reformasi pada organisasi birokrasi dari pusat ke daerah.[RYA-R3]