Manokwari, TP – Majelis Rakyat Papua Barat (MPB) meminta Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, mengevaluasi penggunaan dana otonomi khusus (Otsus) di Kota Sorong.
Anggota MRPB, Edi K. Kirihio menuturkan, berdasarkan hasil reses MRPB di Kota Sorong, pihaknya menemukan ada penggunaan dana Otsus yang tidak tepat sasaran.
Kirihio menuturkan, salah satu contoh penggunaan dana Otsus yang tidak tepat sasaran ada di Dinas Perdagangan Kota Sorong.
Ia menjelaskan, salah satu program Dinas Perdagangan Kota Sorong pembagian tenda jualan yang bersumber dari dana Otsus tahun 2017, ada yang diberikan kepada pedagang nusantara, sedangkan pedagang Papua, justru tidak mendapatkan bantuan tersebut.
“Ada beberapa fakta yang fatal dari penggunaan dana Otsus di pemerintah daerah, salah satunya Pemerintah Kota Sorong. Di Kota Sorong, mama Papua yang berjualan di trotoar di depan Toko Tio tidak dapat bantuan tenda jualan, sedangkan pedagang nusantara berjualan dengan tenda bantuan yang cukup spesial yang diberikan Dinas Perdagangan Kota Sorong yang bersumber dari dana Otsus,” terang Kirihio kepada Tabura Pos di kantornya, Selasa (30/4).
Wakil Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Agama MRPB ini menekankan, sejatinya dana Otsus digunakan berdasarkan kebijakan regulasi, kebijakan politik, serta kebijakan lainnya.
Namun demikian, kata Kirihio, penggunaan dana Otsus harus benar-benar menyentuh orang asli Papua sebagai objek pertama adanya Otsus.
“Beberapa waktu lalu Walikota Sorong berbangga-bangga membangun Kota Sorong mungkin fisiknya, namun pembangunan manusia seperti perumahan di Kota Sorong, kami lihat belum layak padahal ada anggaran Otsus cukup banyak,” ujar Kirihio.
Untuk itu, dirinya mendesak Gubernur Papua Barat dan jajarannya di Pemprov Papua Barat, mengevaluasi penggunaan dana Otsus Walikota Sorong, dengan harapan kedepannya penggunaan dana Otsus di Kota Sorong dan daerah lain di Papua Barat, tidak ada lagi yang tidak tepat sasaran.
“Pedagang nusantara bukan orang asli Papua alasan apa sehingga mereka dikasih anggaran. Ini penyalahgunaan dari pengambilan kebijakan, sehingga sudah termasuk bentuk korupsi dan tidak bisa ditawar-tawar, harus dievaluasi. Kami akan minta Inspketorat, KPK untuk periksa penggunaan dana Otsus di Kota Sorong,” tandas Kiriho, seraya mengapresiasi kebijakan Pemprov Papua Barat yang sudah menstransfer dana Otsus ke daerah. [SDR-R4]