Pasific Pos.com
HeadlineSosial & Politik

Gubernur dan Ketua DPR Papua Tandatangani KUA – PPAS Perubahan APBD 2021

Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH dan Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE didampingi Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy, SSos, MM saat menandatangani Nota Kesepakatan KUA - PPAS Perubahan APBD 2021. (foto Tiara).

Jayapura – Pemprov Papua dan DPR Papua kini menandatangi persetujuan bersama atas materi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021.

Penandatanganan nota kesepakatan KUA – PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 itu, dilakukan oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH dan Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE dan Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy, SSos, MM dalam rapat paripurna DPR Papua di ruang sidang DPR Papua Selasa siang (28/09).

Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy, SSos, MM yang saat itu memimpin rapat paripurna itu mengatakan, jika Perubahan APBD Provinsi Papua 2021 yang dilakukan karena, pertama adanya over target pendapatan asli daerah yang didorong oleh semakin kondusifnya perekonomian di Provinsi Papua dan dalam rangka upaya yang insten telah dilakukan dalam rangka membangun kesadaran wajib pajak.

Kedua, lanjut Yulianus Rumbairussy, perlunya rasionalisasi anggaran belanja dalam rangka peningkatan efisiensi, efeektifitas dan daya guna anggaran bagi pencapian sasaran pembangunan daerah Provinsi Papua yang disesuaikan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua.

Selain itu, kata Rumbairussy sapaan akrabnya, pandemic Covid-19 ini juga telah menyebabkan terhentinya aktivitas ekonomi di seluruh Negara, sehingga mengakibatkan terjadinya resesi, bahkan Indonesia sangat merasakan dampaknya itu.

“Akibat dari pandemic Covid-19 ini, seluruh kegiatan perekonomian pada sector industry dan pariwisata juga terhenti sehingga kegiatan masyarakat untuk memperhatikan kebutuhan primernya juga mengalami kendala,” kata Yulianus Rumbairussy saat menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna itu.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, jika keadaan ini tentu harus dikendalikan, maka menjadi keharusan bagi Pemprov Papua untuk melakukan perubahan LKPD yang difokuskan pada pemulihan kehidupan masyarakat dan roda perekonomian agar kembali lancar.

Untuk itu, kata Rumbairussy, rancangan KUA – PPAS Perubahan APBD Provinsi Papua tahun 2021 ini telah dibahas Banggar DPR Papua bersama TAPD Provinsi Papua untuk disepakati bersama.

“Ya, tentunya banyak dinamika yang terjadi dalam pembahasan KUA – PPAS Perubahan APBD Provinsi Papua tahun 2021 ini, namun demikian demi kepentingan masyarakat Papua, kami dapat menyamakan persepsi sehingga pada saat ini, Pemprov Papua dan DPR Papua sepakat untuk melakukan penandatangan persetujuan bersama dalam rapat pariurna DPR Papua,” ungkap Rumbairussy.

“Atas nama pimpinan dewan, saya mengucapkan terima kasih, dimana seluruh anggota Banggar DPR Papua yang telah membahas rancangan KUA – PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021,” timpalnya.

Untuk itu, Rumbairussy menambahkan, dengan selesainya pembahasan rancangan KUA – PPAS Perubahan APBD 2021 itu, selanjutnya pihak eksekutif akan segera menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2021 untuk dibahas bersama DPR Papua. (Tiara)