NABIRE – Terkait dengan proses rekrutmen CPNS di Kabupaten Intan Jaya, Gerakan Pelajar Mahasiswa Peduli Kabupaten Intan Jaya (GPMI) se-Indonesia, Kamis (9/5), menyampaikan aspirasinya. Ada sejumlah poin yang menjadi penegasan dari GPMI terhadap proses seleksi CPNS untuk Kabupaten Intan Jaya.
Poin pertama, GPMI se-Indonesia meminta kepada pihak BKD serta panitia penerimaan CPNS agar mengutamakan dan memfasilitasi orang asli Kabupaten Intan Jaya 100 persen. Kedua, GPMI se-Indonesia meminta kepada pihak BKD serta panitia penerimaan CPNS agar memasukan data calon CPNS Kabupaten Intan Jaya di akun BKN tanpa membatasi umur. Ketiga, GPMI se-Indonesia meminta kepada pihak BKD dan panitia penerimaan CPNS agar ijasah, KTP, kartu keluarga yang bermasalah harus diberikan solusi yang terbaik agar diluluskan dalam registrasi.
Saat bertandang ke redaksi Kamis kemarin, pimpinan aksi, Yulianus Zanambani dan korlap Hans Bagubau, menegaskan, aksi yang dilakukan pihaknya dengan dasar hokum UU Otsus Papua bab 1 pasal 1 bagian B. Dinyatakan bahwa Otsus adalah kewenangan khusus yang diakui dan diberikan kepada Provinsi Papua untuk mengatur dan mengurus kepentingan setempat menuntut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi hak-hak masyarakat Papua.
Lanjut dia, UU Otsus bab XVIII tentang kependudukan dan ketenagakerjaan pasal 62 ayat 2 menyatakan bahwa orang asli Papua berhak memperoleh kesempatan dan diutamakan untuk mendapatkan pekerjaan dalam semua bidang pekerjaan di wilauyah Provinsi papua berdasarkan pendidikan dan keahliannya.
Yulianus Zanambani menambahkan, pihakya dengan sejumlah pelajar dan mahasiswa sudah sempat menggelar aksi memperjuangkan hal itu. Aksi damai dengan membentangkan sejumlah poster dan spanduk dilakukan oleh massa pelajar dan mahasiswa di halaman ruko di perempatan jalan masuk Kodim 1705/PN.
Setelah menggelar aksi damai, perwakilan pelajar mahasiswa bertemu dengan Kepala BKD Intan Jaya dan menyerahkan aspirasi tertulis tersebut.
“Saya sudah sampaikan aspirasi tertulis itu kepada Kepala BKD Intan jaya di aula Kodim 1705/PN,”ujarnya.
Pihaknya juga menuntut agar para pendaftar CPNS yang sudah mendaftar dari awal hingga akhir untuk diprint out. Hal ini dilakukan agar data para pendaftar bisa diketahui bersama dan transparan.
Kami juga memperjuangkan agar dalam penerimaan CPNS kali ini tidak membatasi usia pendaftar, karena Kabupaten Intan Jaya masih tergolong kabupaten yang baru,”ujarnya.
Dalam proses pendaftaran ini juga wajib untuk mengutamakan putra daerah untuk mengelola atau operator komputer maupun administrasi dalam proses pendaftaran. Jika tidak, perlu ada kerjasama dengan putra asli daerah saat proses pendaftaran, sehingga saling kontrol bersama.
“Kami sudah siapkan 50 orang tenaga kerja yang bisa menjadi operator komputer dalam proses penerimaan CPNS, maupun untuk kegiatan lainnya. Kami berharap tenaga operator putra daerah asli ini bisa diberdayakan pada kegiatan-kegiatan lainnya yang dilakukan pemerintah Intan Jaya,”ujarnya. (ros)