Pasific Pos.com
Sosial & Politik

Golkar Berharap Kadernya Dipilih Jadi Wagub Papua

Sekretaris DPD Golkar Papua, Yacob Ingratubun

JAYAPURA – Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya (DPD Golkar) berharap dari enam calon wakil gubernur yang diajukan Koalisi Papua Bangkit Jilid II kepada Gubernur Lukas Enembe, salah satu kadernya bisa dipilih menjadi wakil Gubernur.

Hal itu disampaikan Sekretaris DPD Golkar Papua, Yacob Ingratubun kepada wartawan di Jayapura, Kamis (5/8/2021).

Ia menyebut dua nama perwakilan Golkar yang sudah diajukan ke koalisi telah mengantongi surat tugas dari DPP Golkar yang ditanda tangani Ketua Umum, Airlangga Hartanto.

“Tadi secara resmi kami sudah menyerahan dua surat tugas atas nama John Tabo dan Pauluw Waterpauw kepada Koalisi Papua Bangkit Jilid II, dua calon dari Partai Golkar ini dan 4 nama calon lain yang diusung oleh partai-partai dalam koalisi juga telah diserahkan kepada Gubernur Papua untuk dipelajari,” katanya.

Dikatakan, DPD Golkar Papua tetap menghormati keputusan DPP yang telah memilih John Tabo dan Pauluw Waterpauw sebagai perwakilan Golkar, untuk diusulkan sebagai bakal calon Wakil Gubernur Papua kepada koalisi Papua Bangkit Jilid II.

Terkait dua nama usulan Golkar yang belakangan menjadi kontroversi, Yoppi menjelaskan, sebagai partai terbuka dan partai besar tentunya DPP telah memperhitungkan dari berbagai aspek.

“Kadang dalam keputusan politik kita berbeda pendapat, tapi perbedaan itu tidak boleh dijadikan sesuatu yang justru akan memperkeruh suasana. Saya berharap, kita sebagai Kader Golkar bersama-sama mengamankan apa yang telah diputuskan DPP,” jelasnya.

Demikian juga enam nama sebelumnya, kata Yoppi, semuanya telah melalui proses penjaringan yang menurut DPP layak untuk dimajukan sebagai bakal calon Wagub Papua.

“Sehingga jika sekarang mengerucut menjadi dua nama, tentunya ada petimbangan DPP hingga akhinya mengeluarkan surat tugas untuk dua nama tersebut,” jelas Yoppy.

Yoppy mengingatkan bahwa yang dilakukan Golkar Papua didasarkan atas petunjuk DPP, dimana hal-hal terkait kebijakan diputuskan oleh Pimpinan sebagaimana tupoksinya Dewan Pimpinan Daerah. Demikian juga yang termuat dalam UU Pemilu bahwa yang berhak mengeluarkan rekomendasi untuk calon kepada daerah adalah DPP.

“Jadi tidak semua masalah di bawa dalam Pleno, dan oleh sebab itu apa yang saat ini dilaksanakan Golkar Papua saat ini berdasarkan petunjuk DPP,” katanya.

Golkar sendiri, kata Yoppy belum dapat memastikan dua nama usulan tersebut, apakah bisa masuk dalam dua calon yang akan diserahkan ke DPRP atau tidak.  “Tapi ini menyangkut sejarah perjalanan Lukmen, maka Golkar masih berharap minimal satu nama usulan Golkar menjadi calon saat pemilihan Cawagub Gedung DPR Papua,” jelasnya.

Artikel Terkait

Pemprov Papua Apresiasi Pemberian Beasiswa Selandia Baru

Bams

Pimpin Upacara HUT RI, Lukas Enembe: Papua Harus Lebih Maju

Bams

Pemprov Papua programkan donor untuk pastikan ketersediaan Stok Darah

Bams

Temu Media, OPD Bidang Kesehatan Paparkan Kemajuan Pembangunan Papua

Bams

Lukas Enembe: Papua Harus Tujuh DOB

Bams

Buka Musorprov Koni, Gubernur Serahkan Bonus SEA Games Bagi Atlet Papua

Bams

RSP Uncen Mangkrak, Lukas Enembe: Pemerintah Siap Bantu

Bams

Uncen Usulkan Gelar Doktor Honoris Causa Untuk Lukas Enembe

Bams

Progres Pembangunan Kantor Gubernur Papua Sudah 45 Persen

Bams