Puncak Jaya – Dalam upaya meningkatkan pemahaman tentang pentingnya jaminan kesehatan, khususnya jaminan kesehatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Puncak Jaya menggelar sosialisasi di Kantor Dinas Kominfo Puncak Jaya pada Rabu (6/8/2025).
Kegiatan ini merupakan upaya awal dalam mensosialisasikan hak dan kewajiban peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta pentingnya pembaruan data bagi para ASN.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta bagian protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Sekretariat Daerah Kabupaten Puncak Jaya.
Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan dalam sesi diskusi terbuka mengenai proses dan manfaat penggunaan fasilitas JKN secara optimal, termasuk pemanfaatan aplikasi Mobile JKN yang kini menjadi andalan dalam pelayanan digital.
Plt. Kepala Diskominfo Kabupaten Puncak Jaya, Akbar Fitrianto, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap inisiatif BPJS Kesehatan Puncak Jaya dalam penyelenggaraan pemberian informasi akan pentingnya hak ASN terkait program JKN.
“Kami mengapresiasi BPJS Kesehatan Puncak Jaya yang komitmen untuk memberikan edukasi pada pegawai kami tentang pentingnya pembaruan data keluarga dan update data kepegawaian. Hal ini sangat berpengaruh terhadap data kelas rawat yang dimiliki pegawai serta alur pelayanan kesehatan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sampai ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL),” ujar Akbar dalam sesi diskusi.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Puncak Jaya, Ahmad Dalim Jayamada, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa masih terdapat ASN maupun masyarakat umum yang belum memahami secara utuh ketentuan dan hak mereka sebagai peserta JKN, termasuk fitur-fitur penting yang tersedia dalam aplikasi Mobile JKN.
“Sampai saat ini, masih terdapat peserta yang belum memahami penggunaan Mobile JKN dan mekanisme JKN secara keseluruhan. Oleh karena itu, melalui kegiatan sosialisasi kepada Diskominfo dan Bagian Prokompim merupakan langkah awal untuk bisa lebih masif dalam mensosialisasikan program JKN. Kedepannya, kegiatan serupa akan kami perluas ke OPD lain agar semua ASN memahami dan dapat mengakses hak jaminan kesehatannya dengan mudah,” ujar Ahmad.
Ahmad Dalim juga menekankan pentingnya pembaruan data oleh para ASN, terutama data golongan, yang secara langsung berdampak pada hak kelas rawat peserta.
“Untuk penyesuaian kelas perawatan, peserta cukup melampirkan SK golongan terakhir dan Kartu Keluarga, untuk selanjutnya dilakukan update data kelas rawat sesuai SK. Semua layanan ini tidak dipungut biaya,” tambahnya.
Hak kelas rawat untuk ASN (Pegawai Negeri Sipil, Polisi, Tentara) disesuaikan berdasarkan golongan yang dimiliki sesuai Surat Keputusan, untuk golongan I dan II mendapat hak kelas rawat 2, untuk golongan III dan IV mendapatkan hak kelas rawat I. Sehingga sangat penting bagi ASN untuk melakukan pembaruan data untuk mendapatkan hak kelas rawat yang sesuai dengan SK terbaru.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo juga mengingatkan agar masyarakat dan ASN untuk tidak segan bertanya jika ada hal yang belum dipahami. BPJS Kesehatan menyediakan kanal layanan digital seperti Mobile JKN, PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp di nomor 08118165165), dan Care Center 165 kepada seluruh peserta yang tidak sempat datang secara langsung ke kantor.
Terakhir, Akbar menekankan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh penyelenggaraan program JKN di Kabupaten Puncak Jaya. Menurutnya, hal ini dibuktikan dengan capaian Kabupaten Puncak Jaya sudah empat kali berturut-turut meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari pemerintah pusat.
“Kami di Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya sangat mendukung program-program BPJS Kesehatan, terutama dalam meningkatkan pengetahuan dan kesadaran ASN maupun masyarakat tentang pentingnya jaminan kesehatan. Ini adalah hak dasar yang harus dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat. Dengan update data yang rutin, pelayanan akan semakin optimal,” tutup Akbar.